Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Keep and Silent agar OPD Lain Tak Tahu
Terdakwa Siska Wati dan Ari Suryono yang didampingi penasihat hukum mendengarkan keterangan saksi.-Ferry Ardi Setiawan-
“Ditunjukkan rekapitulasi saja. Rp 9 miliar tak ada bukti pembanding. Bukti aliran dana,” tegasnya.
Ridwan juga menegaskan, antara kitir yang diterima saksi, satu saksi tak ada yang mengetahui jumlah pemotongan insentif sampai berapa jumlahnya. “Ini untuk meringankan klien kami,” ujarnya. (*)
Sumber: