Corona dan Kejahatan

Corona dan Kejahatan

Corona terus menjadi masalah. Bagi kita, penghuni planet bumi. Tapi, biarkan negara-negara yang terjangkit mengurus rakyatnya masing-masing. Kita fokus pada negeri sendiri. Lihatlah: seluruh pejabat, mulai tingkat pusat hingga daerah terbawah melakukan berbagai aktivitas melawan virus ini. Dari pejabat pemerintahan, pejabat nonpemerintahan, sampai pada bos-bos perusahaan swasta seakan berlomba melindungi warga atau karyawannya dengan memberi perhatian terbaik. Semua jurus dan strategi melawan Covid-19 dilakukan. Meminta orang untuk tinggal di rumah, bekerja dari rumah, tidak lagi berkerumun di warung kopi (warkop), di mal, bahkan meminta masyarakat untuk tidak lagi beribadah yang menghimpun massa. Pokoknya, semua provinsi, semua birokrasi yang ada, berkonsentrasi penuh melawan sebaran virus corona yang masif dan cepat. Tak hanya itu, seluruh tempat keramaian yang jadi jujugan manusia diminta untuk diperpendek jam operasionalnya. Tapi kini timbul satu pertanyaan, apa sudah tepat dan benar penanganan atau penanggulangan serangan virus ini melihat fakta yang terjangkit, yang meninggal, dan yang sembuh dari wabah ini? Dengan data dari Covid-19.go.id per tanggal 26 Maret 2020, di Indonesia terjadi 893 kasus positif, 78 meninggal dunia, 35 sembuh dan terjadi di seluruh belahan dunia 427.790 kasus positif, 21.313 meninggal dunia, dan 114.911 meninggal dunia muncul pertanyaan baru apa ada cara lain untuk menghentikan atau mematikan virus ini? Mencari jawaban ini pastinya sulit. Sebab, obat antivirus Covid-19 hingga kini belum ditemukan. Semua masih berjuang mencari perlindungan dan upaya menghadapi virus ini. Yang lebih aneh, di tengah semua fokus melawan Covid-19, kejahatan masih juga ada. Mereka para pelaku seakan tak takut berbuat jahat. Paling tidak, dari kabar berita sepekan terakhir, kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tetap dan terus ada. Begitu pula kejahatan narkoba, terus saja ada ungkap dan penangkapan dari aparat kepolisian meski ketakutan terhadap corona belum berhenti. Semua fakta kejahatan itu terinformasikan dengan tegas dan jelas di berbagai media cetak, elektronik, atau media sosial. Bisa dibaca di media bergenre kriminal dan hukum seperti Memorandum dan memorandum.co.id , sepekan terakhir masih memberitakan kejahatan kejahatan jalanan sekelas 3C (curas, curat, curanmor) mau pun kejahatan narkoba. Jadi, bagi para pelaku kejahatan, virus corona bukan apa-apa. Virus yang oleh seluruh negara di bumi ini dilawan, bagi mereka bagaikan cerita lucu yang tidak perlu dianggap besar. Dan satu lagi, (mungkin) bagi pelaku kejahatan korupsi, serangan virus corona ini bisa jadi peluang melakukan kejahatan seperti me- markup harga atau maladministrasi, atau suap, atau gratifikasi, dan yang lain yang berbau penyelewengan uang negara. (*)

Sumber: