Pemkot Surabaya Dapat Bantuan 620 Rapid Test

Pemkot Surabaya Dapat Bantuan 620 Rapid Test

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima sebanyak 620 alat rapid test. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI  sebanyak 460 dan Yayasan Tzu Chi Buddha  sebanyak160  unit. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, alat rapid test tersebut didistribusikan kepada tenaga kesehatan maupun pasien yang dilakukan pemeriksaan di rumah sakit. “Di RSUD Soewandhie dapat 80 unit dan   RSUD Bhakti Dharma Husada dapat 40 unit. Baik yang dilakukan pemeriksaan (pasien) maupun tenaga kesehatan,” kata  wanita yang disapa Feni, Jum’at (27/3/2020). Sisa rapid test itu kemudian dibagikan kepada tenaga kesehatan di puskesmas. Baik itu kepada petugas yang mengantar ODP (orang dalam pantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan), maupun petugas yang kontak erat dengan mereka. Feni menjelaskan, rapid test ini merupakan alat deteksi antibodi melalui cara pengambilan sampel darah, serum darah, yang kemudian diteteskan ke alat tersebut. Nantinya melalui alat itu, bisa diketahui apakah orang itu positif atau negatif  Covid-19. “Hasil tesnya cepat tidak pakai hari, hitungan jam,” ungkapnya. Sementara itu  hingga Jumat (27/3/2020)  sekitar pukul 13.00, jumlah ODP di Surabaya yang sudah selesai dilakukan pemantauan sebanyak 161 orang dari totalnya 189 orang. Sedangkan ODP yang belum dilakukan pemantauan sebanyak 28 orang. Hal ini dikarenakan mereka belum habis masa inkubasi 14 hari. Sementara itu, Feny menyebut, untuk PDP hingga saat ini berjumlah 16 orang. Dari jumlah tersebut, 9 orang masih dirawat di rumah sakit, sedangkan sisanya melakukan isolasi mandiri di rumah. Kemudian yang confirm (positif) Covid-19 di Surabaya ada 33 orang. “Confirm yang 26 orang masih dirawat di rumah sakit, yang sudah sembuh ada 6 dan 1 meninggal dunia,” katanya. Untuk memastikan kesehatan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, Dinkes Surabaya pun menerapkan protokol di rumah sakit. Mulai dari penerapan jam kerja, hingga penambahan imun tubuh petugas kesehatan dengan vitamin. “Jadi untuk tenaga medis kami atur  lima jam kerja yang di rumah sakit, karena dia harus memakai masker N95,” kata Feny. Sebab, lanjut Feny, masker N95 hanya bisa bertahan selama 5 jam dan setelah itu harus diganti dengan yang baru. Di samping itu, selama 5 jam itu petugas kesehatan di rumah sakit juga tidak diperbolehkan membuka APD (alat pelindung diri) lengkap. “Nah kemudian, supaya mereka juga tubuhnya kuat, kita berikan vitamin. Kita suplai makanan untuk mereka, karena mereka tidak boleh keluar dari rumah sakit,” terangnya. Tak hanya itu, bahkan pihaknya memastikan, petugas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 juga diberikan kesejahteraan lebih. Terlebih, mereka juga mendapat fasilitas tempat menginap khusus di sekitar rumah sakit. “Karena mereka sebelum keluar dari rumah sakit harus keramas dan disemprot disinfektan. Karena itu kita buatkan tempat istirahat sementara di dekat rumah sakit,” pungkasnya. (udi/gus)

Sumber: