Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Pemalak Sopir Truk

Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Pemalak Sopir Truk

Kapolres AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan keterangan pers di hadapan awak media-Biro Madura-

BANGKALAN, MEMORANDUM - NF preman pemalak sopir truk angkutan barang di jalan nasional lintas Madura berakhir di penjara. Pria asal Kecamatan Tanah Merah, ini dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan, setelah aksinya di  jalan raya Desa Dumajah, viral media sosial.

“Tersangka ditangkap  di rumahnya,” terang  Kapolres AKBP Febri Isman Jaya.

Disampaikan kapolres, kejahatan NF di jalan nasional Desa Dumajah jurusan Kabupaten Bangkalan-Sampang, diviralkan video amatir di medsos.

Aksi premanisme menyasar sopir truk angkutan barang pelintas jalan nasional jurusan Kabupaten Bangkalan-Kabupaten Sampang, memicu keresahan di kalangan sopir truk.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Gulung 4 Komplotan Curanmor Spesialis Kantor dan Pertokoan

Pemalak dengan dalih mengawal keamanan truk saat melintas disepanjang ruas jalan raya Kecamatan Tanah Merah meminta ratusan ribu. Tersangka NF tak jarang pasang tarif Rp 500.000. 

Jika uang yang dikutip tidak sesuai target yang diharapkan, NF tak segan-segan menodongkan sajam, seraya merampas barang beharga  milik sopir dan kernet truk. “Biasanya barang yang diincer HP milik sopir dan kernet truk,” ungkap AKBP Febri.

Saat NF melakukan pemalakan terhadap sopir truk, aksinya direkam dengan handphone oleh kernet truk. Video aksi premanisme itu lalu diviralkan melalui jagad medsos.

Premanisme dan pemalakan ini segera direspons Satreskrim Polres Bangkalan. Anggota  turun melakukan lidik  lapangan. Hasilnya, NF  dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat ulahnya,  NF bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumnya 7 tahun penjara. (ras/day)

Sumber: