Polisi Gelar Opersi Patuh, 8 Pelanggaran Jadi sasaran

Polisi Gelar Opersi Patuh, 8 Pelanggaran Jadi sasaran

Pelaksanaan pembukaan Opersi Patuh Semeru 2024-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Polresta Malang Kota menurunkan ratusan petugas dalam Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Malang, selama 14 hari, 15 - 28 Juli 2024. 

Selain dari Polisi, petugas Gabungan, juga berasal dari, Kodim 0833/Kota Malang, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang. 

Operasi tersebut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas,  serta menekan angka laka lantas.

"Dalam operasi patuh Semeru 2024, ada 105 petugas gabungan. Mereka itu, dari Polisi, Kodim 0833/Kota Malang, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang,"  terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, usai apel opersi patuh di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan Kapolri

Ia menambahkan, ada  8 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2024. Mulai  dari pengendara motor tidak mengenakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengamanan.

Selanjutnya, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, berkendara melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menjelaskan tentang pelaksanaan oparasi yang memaksimalkan peran E-TLE Mobile. Biasa dikenal dengan nama mobil INCAR, E-TLE statis, dan E-TLE Mobile Handheld. Perangkat tilang elektronik tersebut aktif beroperasi menangkap pelanggaran yang ada di jalan.

"Untuk penindakan tilang manual tetap kami lakukan, dengan sasaran pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan kendaraan tanpa plat nomor polisi (nopol). Karena 2 pelanggaran itu, tidak terjangkau oleh E-TLE Mobile maupun E-TLE statis," lanjutnya.

BACA JUGA:Rangkaian HUT, Polresta Malang Kota Tanam Pohon dan Tebar Ikan

Selain itu, Satlantas Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel Lantas juga akan memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Malang. 

"Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini," pungkasnya.(edr)

Sumber: