Pemblokiran KK, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Ganggu Layanan Primer Masyarakat
Reni Astuti.--
SURABAYA, MEMORANDUM - DPRD Surabaya menaruh perhatian penuh terhadap polemik pemblokiran kartu keluarga (KK). Legislatif ingin kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah baru.
Oleh sebab itu, pemerintah kota (pemkot) diminta untuk melakukan sosialisasi secara komprehensif. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, penataan administrasi kependudukan (adminduk) berupa KK tersebut memang penting untuk dilakukan. Salah satu tujuannya adalah agar intervensi bantuan yang diberikan oleh pemkot tepat sasaran.
Namun begitu, pemkot tetap harus menjamin identitas kependudukan tersebut sekaligus memberikan pemahaman secara baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemblokiran Kartu Keluarga di Surabaya Dinilai Kebijakan Tak Masuk Akal dan Amburadul
“Kalau mau merapikan, saya harap tidak menimbulkan masalah baru. Terlebih, identitas adminduk seperti KK adalah hak warga, dilindungi oleh undang-undang, pemkot harus menjamin. Pastikan secara berlapis datanya sebelum diusulkan untuk diblokir,” ucap Reni, Jumat, 12 Juli 2024.
Reni menjelaskan, saat ini pemkot melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) sedang melakukan verifikasi KK milik warga yang tidak jelas keberadaannya.
Data itu nantinya akan diusulkan ke kemendagri untuk dilakukan pemblokiran. Kewenangan berada di tangan kemendagri.
Namun sebelum benar-benar mengusulkan itu, Reni mewanti pemkot agar menginformasikan kepada masyarakat terlebih dahulu secara jelas dan rinci. Mulai dari tujuan, manfaat, dan kriteria pemblokiran.
BACA JUGA:Buntut Pemblokiran KK di Surabaya Bikin Gaduh, Ini Respon Dispendukcapil
“Sebelum diusulkan ke pusat, pemkot harus menyampaikan secara jelas ke masyarakat supaya tidak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan. Jangan sampai upaya merapikan data kependudukan ini mengganggu layanan primer seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegas politisi PKS ini.
“Selain itu, kriteria yang diblokir itu seperti apa juga harus dijelaskan ke masyarakat. Sisi manfaatnya bagaimana, lalu untuk apa pemblokiran ini, nah sampaikan ke masyarakat secara lengkap agar tidak menimbulkan kegelisahan,” sambung Reni.
Terakhir, Reni memastikan bahwa DPRD Surabaya siap menampung keluhan warga terkait masalah pemblokiran KK. Dewan, kata Reni, akan mengawal apabila ada warga yang secara adminduk terancam tidak memiliki KK.
“Apabila ada masyarakat yang perlu informasi dan bantuan mengenai masalah ini bisa langsung ke kantor DPRD Surabaya. Kami di legislatif siap membantu masyarakat,” pungkasnya.(bin)
Sumber: