Pecandu Sabu Disergap di Kampung

Pecandu Sabu Disergap di Kampung

Surabaya, Memorandum.co.id- Gegara ditangkap polisi, Abdul Rozaq (27), warga Jalan Muteran Gang Buntu, gagal nyabu. Saat digeledah ditemukan satu poket sabu seberat 0,33 gram. Kini akibat perbuatannya, tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Asemrowo. Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri mengungkapkan, sopir ekspedisi barang tersebut diringkus usai bertransaksi sabu dengan pengedar di Jalan Sawahpulo yang dibelinya Rp 200 ribu. Transaksi sabu sampai ke telinga polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian memantau di sekitar Jalan Muteran. "Kami mendapatkan laporan adanya transaksi itu dan ciri-ciri tersangka sudah kami kantongi," beber Syaifuddin, Rabu (24/3). Tak lama kemudian, melintas tersangka sesuai dengan ciri-ciri tersebut dan masuk ke Jalan Muteran V dan langsung disergap pada Minggu (22/3) pukul 02.00. "Saat kami geledah ditemukan 1 poket plastik kecil berisi sabu yang dipegang tersangka di tangan kanannya," tandas Syaifuddin. Di hadapan penyidik, Abdul Rozaq mengaku selama seminggu sudah lima kali mengisap sabu. Awal mengonsumsi sabu ditawari temannya yang merupakan sopir ekspedisi barang. ”Nggak ada pilihan lain, saya memberanikan diri untuk memakai sabu,” kata Rozaq. (rio/fer/day)

Sumber: