Enam Kades di Sugio Lamongan Diperiksa Inspektorat, Ada Apa?
Camat Yosep Dwi Prihatono yang didampingi oleh Sekcam bersama Kasi PPM di pendopo kantor Kecamatan Sugio, Lamongan-Biro Lamongan-
BACA JUGA:Audiensi Masyarakat dan Kades Taji Lamongan, Komisi A Instruksikan Inspektorat Investigasi
Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Lamongan.
Oleh karena itu, saat pemeriksaan Kades diminta hadirkan Perangkat Desa, Timlak dan Timwas, BPD, Tenaga Pendamping Desa dan Direktur dan Bendahara BUMDes di Balai Desa masing-masing, . Hal itu menindaklanjuti Radiogram Inspektur Kabupaten Lamongan tanggal 26 Juni 2024 Nomor: 700/09/413.201/2024, yang disampikan oleh Camat Sugio, Yosep Dwi Prihatono, kepada keenam Kepala Desa di Kecamatan Sugio. (pul)
Sumber: