Sepekan Buka Posko Aduan, Bawaslu Jember Belum Terima Laporan

Sepekan Buka Posko Aduan, Bawaslu Jember Belum Terima Laporan

Wiwin Riza Kurnia Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kawal Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Jember 2024.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengaku, telah membuka posko pengaduan masyarakat mengenai pembentukan Pantarlih Pilkada 2024, sejak 26 Juni 2024.

"Karena sangat rentan terjadi kerawanan dalam pembentukan Pantarlih. Seperti usia belum memenuhi, pendidikan dan memastikan apakah Pantarlih itu bagian dari partai politik, makanya kami bentuk posko aduan namun hingga kini belum ada pengaduan/pelaporan," ujarnya, Jumat 5 Juli 2024.

BACA JUGA:Mobil Ketua Bawaslu Jember Terlibat Kecelakaan, Dua Meninggal, Dua Luka Berat

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan ketika Pantarlih ini dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, data identitas mereka benar-benar valid.

"Dan nama-namanya sesuai penempatan kerja. Misalkan A dia jadi Pantarlih di wilayah ini, sehingga bisa selesai. Jadi bukan si A yang dilantik, tapi yang datang itu orang lain," kata Wiwin.

Wiwin mengatakan, Bawaslu juga akan mengawasi KPU Jember dalam menjaring Pantarlih Pilkada 2024, untuk memastikan kalau seluruh prosesnya bisa diketahui publik.

"Apakah teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah menempel pengumuman itu (penjaringan Pantarlih) dan mensosialisasikan lewat sosial media masing-masing, mulai dari pendaftaran, penerimaan berkas dan tahap seleksi lainnya," katanya.(*)

Sumber: