Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Perkakas Mebel

Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Perkakas Mebel

Pasuruan, Memorandum .co.id - Merasa dua kali aksi pencurian perkakas mebel berjalan mulus, membuat Sunandar (39), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, mengulanginya lagi. Namun, di aksi ketiganya ini gagal karena petugas Reskrim Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota menemukan barang bukti dari seseorang yang menjual barang curian tersebut kepada korban. "Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, Ali Bakir serta menginterogasi saksi, langsung mengejar tersangka dan diamankan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (20/3)," ucap Kapolsek Bugul Kidul Kompol Paulus Sujatmiko, Senin (23/3). Sujatmiko menjelaskan, Pada Jumat korban, yang tinggal di Jalan Pattimura, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, salat Subuh di masjid. Pada saat pulang ia mendapati barang perkakas peralatan tukang miliknya hilang. "Kemudian pelapor berusaha mencari pelaku yang dicurigainya disekitar pelabuhan tempat jual beli barang bekas. Tiba-tiba melihat seorang laki-laki datang menawarkan 1 buah bor mesin orange kepada salah satu pedang barang bekas. Saat didekati ternyata bor mesin tersebut adalah miliknya yang hilang," jelas Sujatmiko. Sujatmiko menambahkan, kemudian tersangka berterus terang bahwa dirinya yang mencuri. Kemudian tersangka menunjukkan barang lainnya yang juga dicuri masih disimpan dirumah. Namun, ketika berada dirumah, tersangka pamit keluar sebentar namun tidak kembali. "Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Bugul Kidul dan seketika itu juga kanitreskrim bersama anggotanya bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka,” pungkas Sujatmiko. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bugul Kidul Iptu Suwondo menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa dirinya sudah tiga kali mecuri perkakas mebel dan dijual di lapak. "Pada saat melakukan pencurian yang ke tiga, tersangka dipergoki korban sendiri saat hendak menjual barang hasil curian tersebut dan berhasil kami tangkap," ujar Suwondo. (*/rul/fer/gus)

Sumber: