Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja lewat Instagram
KAJP dan EMB, pengedar ganja jaringan Aceh yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Peredaran narkoba jenis ganja zaman now, diedarkan melalui media sosial (medsos). Modus itu, diungkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap KAJP (23), dan EMB (23), keduanya tinggal di rumah kos Jalan Siwalankerto Permai, Surabaya.
BACA JUGA:Mutasi Polri, Kadiv Propam Irjen Syahar Emban Jabatan Baru Sebagai Kabaintelkam
Saat diinterogasi, kedua tersangka itu mengaku mengedarkan melalui Instagram. Saat digeledah petugas di kamarnya ditemukan sebanyak 21 poket ganja seberat 326,460 gram. Kini disita sebagai barang bukti polisi.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mengatakan, tersangka diketahui membeli ganja tersebut melalui direct massage (DM) Instagram.
BACA JUGA:Kapolres di Jatim Mutasi, Siapa Saja?
"Akun medsos tersebut diduga dikendalikan bandar yang berada di wilayah Aceh," kata Suria, Kamis 27 Juni 2024.
Ganja tersebut, sambung Suria, sudah dibagi oleh tersangka dan siap diedarkan. tersangka KAJP yang diketahui warga Jalan Jagir Sidomukti, memesan via DM Instagram. Selanjutnya ganja tersebut dikirim pemilik bandar melalui jasa ekspedisi.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Polri, Kombespol Farman Jabat Dirreskrimum Polda Jatim
"Tersangka ini mendapat ganja dengan dikirim langsung oleh kurir ekspedisi di kosnya," terang Suria.
BACA JUGA:Profil dan Jejak Karir Kombes Pol Farman yang Jabat Dirreskrimum Polda Jatim
Ganja yang diterima kemudian dibagi oleh tersangka menjadi kemasan poket. Sebanyak 27 poket, tapi enam poket sudah terjual dan sisanya 21 poket berhasil disita.
BACA JUGA:Hadiri HUT Ke-6 Memorandum.co.id, DPRD Surabaya: Harus Terus Berinovasi dan Salurkan Aspirasi
Jika habis semuanya, tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 1,5 juta. "Kami masih cari pemilik akun Instagram tersebut," kata Suria.
BACA JUGA:Komisaris Utama Memorandum Prof Mangestuti Agil: Tetap Konsisten untuk Memajukan Memorandum.co.id
Tersangka mengaku sudah tiga kali membeli ganja dan mengedarkannya kembali sebanyak 21 poket. (*)
Sumber: