Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Ngawi, Peluang Dapat Bonus Rp. 400 Juta

Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Ngawi, Peluang Dapat Bonus Rp. 400 Juta

Tri Pujo Handono-Biro Madiun-

NGAWI, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten NGAWI akan memberikan bonus bagi pemerintahan desa yang berhasil melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB- P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 mendatang.

"Agar target realisasi PBB-P2 tercapai, kami menerapkan strategi memberikan reward hingga Rp 400 juta," kata Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono.

Dijelaskan,  hingga Juni ini untuk realisasi penerimaan PBB- P2 baru mencapai Rp 11,4 miliar dari Rp 34,1 miliar yang ditargetkan.

"Meski saat ini baru mencapai 33,47 persen,  biasanya wajib pajak akan membayar pada saat jatuh tempo pada 30 September mendatang," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Ngawi Anggarkan Rp. 2,5 Miliar Banpol Partai Politik

Ditambahkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024 telah selesai didistribusikan kepada masyarakat di 19 kecamatan se-Kabupaten Ngawi.

"Apabila terlambat membayar PBB-P2 akan dikenai sanksi sebesar 1 persen per bulan," tandanya.(aris/dika)

Sumber: