Lurah Tegal Besar Jember Komitmen Tangani dan Cegah Stunting

Lurah Tegal Besar Jember Komitmen Tangani dan Cegah Stunting

Lurah Tegal Besar, Thomas Heru Indra Kurniawan, saat beri sambutan-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kelurahan Tegal Besar bekerjasama dengan Kecamatan Kaliwates menggelar sosialisasi penanganan dan pencegahan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting di Pendopo Kelurahan Tegal Besar, Rabu 19 Juni 2024.

Lurah Tegal Besar, Thomas Heru Indra Kurniawan, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dilakukan karena angka stunting di Kelurahan Tegal Besar tergolong tinggi.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para kader dalam mengidentifikasi anak stunting," ujar Heru.

Heru menjelaskan bahwa stunting bukan hanya disebabkan oleh kekurangan gizi dan berat badan rendah, tetapi juga bisa disebabkan oleh faktor keturunan.

BACA JUGA:Dandim Jember Dampingi Penyemprotan Disinfektan di Pasar Tegal Besar

"Banyak penyebab stunting di Kelurahan Tegal Besar, salah satunya adalah pola asuh yang kurang tepat dan mobilitas warga yang padat sehingga orang tua menitipkan anak kepada pengasuh yang mengasuh banyak anak," jelas Heru.

"Hal ini dapat menyebabkan anak kekurangan makanan dan asupan gizi yang tidak seimbang," tambahnya.

Lebih lanjut, Heru menerangkan bahwa pola asuh yang kurang tepat, seperti memberikan makanan ringan kepada anak secara berlebihan, juga dapat menyebabkan stunting.

"Oleh karena itu, kami mengundang ibu hamil untuk mendapatkan tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan susu bayi agar anaknya lahir sehat dan tidak mengalami stunting. Kami juga memberikan susu bayi hingga usia 2 tahun," ujar Lurah Tegal Besar.

BACA JUGA:Briptu Dini Ramadani, Polwan Bhabinkamtibmas Berjuang Menurunkan Angka Stunting di Desa Bedadung

Heru juga menyampaikan bahwa pihaknya sering mengadakan pertemuan rutin dengan para kader, namun masih ada beberapa pendatang yang belum terkoneksi dengan program posyandu.

"Bagi pendatang yang belum terdaftar di posyandu, kami akan terus mendampinginya," tutur Heru.

Menutup sambutannya, Heru menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk memiliki 1 anak asuh stunting untuk membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Jember.(edy)

Sumber: