Tips Memilih PIHK Agar Tidak Terjebak Travel Haji Ilegal

Tips Memilih PIHK Agar Tidak Terjebak Travel Haji Ilegal

ibadah haji--

"Jadi tidak ada PIHK-PIHK di Indonesia yang menjual visa non-haji. Kalau pun ada, kami dengan Kementerian Agama terus membina sebagaiama amanat Undang-Undang mengatakan mitra Kemenang adalah asosiasi," ujarnya.

BACA JUGA:Seru dan Haru, Bahira Dwi Safitri Juara Tahfidz Alquran Surabaya Haji Umrah Expo 2024

Asosiasi, Ia menambahkan, juga akan terus menekan dan memberikan pembinaan agar tidak ada PIHK yang menjual paket ibadah non visa haji resmi.

"Tapi Alhamdulillah sejauh ini semua clear, apalagi sekarang ada kuota tambahan 27 ribu, sudah hampir -- mungkin mudah-mudahan 0% tidak ada PHK yang menjual visa non-haji," tuturnya.

Sementara para penjual perjalanan ibadah tanpa visa haji resmi tersebut merupakan travel-travel nakal. Mereka merayu para calon jemaah, memanfaatkan cara dengan menjual visa ziarah, visa turis untuk berhaji.

"Tahun ini betul-betul kita lihat keseriusan pemerintah Arab Saudi. Apartemen semua di sweeping, setiap hari ada checkpoint, 6-7 kali checkpoint, semua dikerahkan. Luar biasa, jadi polisi dilihat, tentara dilihat dikerahkan ke Mekah dan Madinah untuk mencari jemaah-jemaah yang non-haji," katanya.

Hal ini, kata dia, menjadi titik terang tahun depan tidak akan ada lagi jemaah memakai visa-visa ziarah untuk berangkat.

"Karena tahun ini sudah luar biasa. Hampir setiap hari bisa satu apartemen itu setiap hari diperiksa. Sampai lima kali, enam kali, tujuh kali di semua. Di daerah Syisya, Aziziah, Rhaudah, Nujha, dan Khudai. Semua sangat agresif dari kerjaan Arab Saudi memberantas visa ziarah ini."tutupnya

Sumber: