Kejari Surabaya Imbau Pelanggar Pakai Delivery Tilang

Kejari Surabaya Imbau Pelanggar Pakai Delivery Tilang

Surabaya, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus melakukan pencegahan menyebarnya coronavirus disease (covid-19). Tidak hanya mewajibkan semua orang mencuci tangan dan dicek suhu badan saat berada di kejaksaan, namun mengimbau bagi pengambil tilang untuk memanfaatkan pelayanan delivery tilang dan jakpos (jaksa dan kantor). "Kami imbau kepada para pelanggar untuk memanfaatkan layanan delivery tilang atau kirim via pos sebagai antisipasi penularan virus corona," jelas Kajari Surabaya Anton Delianto, Kamis (19/3). Tambah Anton, selain itu untuk memberikan wawasan soal covid-19, pihaknya menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan virus corona. "Jadi semua yang ada di Kejari Surabaya ini bisa mengetahui bagaimana pencegahanya dan penyebaran virus corona dan tidak perlu panik,"kata Anton. https://www.youtube.com/watch?v=76uz0L42zjI Sementara itu, Kasi Pidum Farriman Isandi Siregar menambahkan, sejak merebaknya covid-19 pelanggar tilang yang mengambil langsung ke kejaksaan masih tinggi. "Terhitung sejak Senin sekitar 3.000 pelayanan. Untuk delivery sejak Jumat lalu melayani 308 pelanggar dan jakpos 74 pelanggar," ujar Farriman. Lanjut Farriman, pelayanan delivery ini tidak bisa bagi pelanggar yang terkena electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik. "Kalau delivery sistemnya COD, sedangkan E-TLE kita harus kasih surat keterangan ke lantas untuk buka blokir," pungkas Farriman. (fer/gus)

Sumber: