Razia Gabungan RHU di Surabaya Temukan Dua Pengunjung Positif Narkoba

Razia Gabungan RHU di Surabaya Temukan Dua Pengunjung Positif Narkoba

Petugas melakukan tes urine pengunjung RHU--

“Ada satu orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk yang dibawah umur nihil,” imbuh Yudhistira. 

BACA JUGA:Selama Malam Ramadan Satpol PP Surabaya Patroli Sasar RHU

BACA JUGA:Selama Ramadan RHU Dilarang Beroperasi, Mokong Disanksi

Sementara itu, pada razia RHU tersebut juga dilakukan screening tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Surabaya, guna mengidentifikasi adanya penggunaan narkoba.

Dr. Singgih Widi Pratomo, selaku Humas BNN Kota Surabaya menuturkan, test urine (screening) di dua tempat RHU telah dilaksanakan sebanyak 137 orang. Pada lokasi pertama, sebanyak 75 orang serta pada lokasi kedua terdapat 62 orang. 

“Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metampetamin dan amphetamin, satu orang positif metampetamin, serta dua orang positif benzodiazepine, yang mana benzodiazepine itu obat dari resep dokter, sehingga yang kami amankan di BNN Kota Surabaya yang positif narkotika, yaitu dua orang pengunjung,” kata Singgih.

Lebih lanjut, Singgih menuturkan, di lokasi kedua, petugas menemukan hasil tes urine satu pengunjung dengan hasil positif benzodiazepine. 

“Untuk lokasi kedua, satu orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pegunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tutup Selama Ramadan, Karyawan RHU Surabaya Minta Kebijakan Wali Kota

Selanjutnya, Singgih mengatakan, kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Untuk pengunjung yang kami amankan ini, akan kami lakukan pemetaan untuk pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika,” kata Singgih. 

Singgih juga mengatakan, razia ke tempat RHU tersebut akan dilakukan secara berkala dibeberapa RHU di kota Surabaya.

“Ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan terutama terkait dengan pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Kota Surabaya,” pungkasnya.

Adapun dalam razia tersebut, Satpol PP Surabaya berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Garnisun Tetap (Gartap), Polrestabes, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama, DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur serta Dinkopdag Provinsi Jawa Timur. (alf)

Sumber: