Taman Baru di Wonorejo Diharapkan Mencegah Warga Buang Sampah dan Tempat Parkir Liar

Taman Baru di Wonorejo Diharapkan Mencegah Warga Buang Sampah dan Tempat Parkir Liar

Taman di Wonorejo 3 yang baru saja diresmikan oleh 3 Pilar Tegalsari. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebuah taman baru selesai dibangun di gapura sebelah barat Wonorejo 3, RW 05, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari. Selain sebagai penghijauan kampung, taman ini diharapkan dapat mencegah warga membuang sampah dan parkir liar di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wonokerto 

Peresmian taman dilakukan pada Rabu 12 Juni 2024 dan dihadiri Camat Tegalsari Kartika Indrayana, Danramil Tegalsari Mayor Abd Muntholib, perwakilan dari Polsek Tegalsari, Lurah Wonorejo Raden Bagus, Ketua RW 5, Ketua RT 1 sampai dengan RT 9, dan Kader Surabaya hebat RW 5.

BACA JUGA:Musim PPDB, Ratusan Wali Murid Mengantre di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung 

Ketua RW 5 Kelurahan Wonorejo Susanti mengatakan, pembangunan taman ini diinisiasi warga karena lokasi tersebut sebelumnya sering dijadikan tempat pembuangan sampah, parkir liar, dan tempat menaruh gerobak PKL.

"Semoga dengan adanya taman baru di Wonorejo 3 bisa meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan dan turut melestarikan lingkungan," kata Susanti.

BACA JUGA:Irjen Kemensos dan Satgassus Polri ke Lamongan Monev Program BPNT dan PKH Bukan Penggeledahan 

Susanti mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Surabaya atas pembangunan taman ini. Ia berharap taman ini dapat membantu penghijauan dan memperindah kampung dan lingkungan di wilayahnya.

"Kami berharap agar taman-taman lain dapat dibangun ke depannya," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Luncurkan Aplikasi Si-Trust, Pertama di Jatim 

Sementara itu, Lurah Wonorejo Raden Bagus berharap warga Wonorejo RW 5, khususnya Wonorejo 3, dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan di taman. Ia mengatakan bahwa sebelumnya, lokasi tersebut sering digunakan tempat parkir liar oleh PKL.

BACA JUGA:Fakta Sidang Bartender Cruz Lounge Vasa Hotel, Ternyata Sering Minuman Beralkohol saat Manggung 

"Karena ini butuh partisipasi bersama supaya lingkungan bersih dan nyaman," jelasnya.

BACA JUGA:Divonis 4 Bulan Penjara, 2 Eks Polisi Selingkuh Terima Putusan Hakim 

Sebelumnya, spanduk peringatan telah dipasang di pagar akses masuk Jalan Wonorejo III. Imbauan itu menyebutkan bahwa lokasi tersebut bukan tempat membuang sampah, menaruh gerobak, atau parkir. Peringatan itu mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman.

BACA JUGA:Dituntut 3 Tahun Penjara, Terdakwa Sopir Honda WRV Maut di Gresik Menangis 

"Semoga dengan adanya taman baru ini, warga Wonorejo dapat menjaga kebersihan lingkungan dan terhindar dari parkir liar," pungkasnya. (*)

Sumber: