DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terkait Empat Raperda

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terkait Empat Raperda

Sidang Paripurna DPRD Jombang membahas empat raperda.-Biro Mojo-

BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Paripurna PA Bupati, Sepakat Raperda Menjadi Perda

"Dengan adanya raperda yang mengatur penataan pemberdayaan PKL, diharapkan mampu mewujudkan kesehjateraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” bebernya. 

Terakhir terkait dengan RPJPD. Menurut Sugiat, penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif. 

“Dilakukan pendekatan dalam penyusunan RPJPD. Mulai pendekatan teknokratik, partisipasif, politis hingga pendekatan spesial,” pungkasnya.(yus) 

Sumber: