Kecelakaan Tiga Kendaraan, Pelajar Pandaan Meregang Nyawa
Petugas Gakkum Satlantas Polres Pasuruan melakukan oleh TKP di lokasi kecelakaan.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Purwosari, Selasa 11 Juni 2024 pagi. Kecelakaan terjadi tepat di depan kantor Kelurahan Purwosari. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pelajar berinisial AR dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Masa Tugas KPU Kota Madiun Berakhir 11 Juni, Tugas Komisioner Kini Diambil Alih KPU Provinsi Jatim
Pelajar berusia 16 tahun itu meregang nyawa saat mengendarai motor Honda Vario. Menurut saksi mata di lokasi kejadian, AR menabrak dari belakang mobil Suzuki Ertiga. Setelah itu, ia terjatuh dan tertabrak minibus Isuzu.
BACA JUGA:Truk Tabrak Truk di Tol Ngawi, 2 Tewas
Korban AR diketahui identitasnya sebagai warga Kecamatan Pandaan. Sebelumnya ia melaju dengan kecepatan tinggi dengan motor Honda Vario nopol N 4093 TDN dari arah Selatan. Di lajur kanan itu, ia terlihat menabrak pojok samping kiri Suzuki Ertiga nopol N 1789 SN yang dikemudikan Chusnul (36), warga Perum Sawojajar, Kota Malang.
BACA JUGA:Penyaluran BLT-DD Desa Baturono di Lamongan Diduga Tabrak Permendes PDTT
Akibat benturan tersebut, AR terjatuh ke lajur kiri dan tertabrak minibus Isuzu nopol N 7052 UF yang dikemudikan Imam (52), warga Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. AR mengalami luka serius pada kepala, hidung, dan telinga berdarah. Ia pun dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
BACA JUGA:Rumah di Surabaya Terbakar, 2 Terluka
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Iptu Khunaifi, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut diduga pengendara motor kurang konsentrasi saat mengemudikan motor ketika arus lalu lintas sedang ramai.
"Korban sudah kita evakuasi dan kita masih mengumpulkan keterangan dari pengendara mobil yang terlibat kecelakaan," kata Khunaifi, Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA:52 Orang Ikuti Seleksi Direksi Tugu Tirta Kota Malang
Korban yang meninggal dunia oleh petugas Satlantas dibawa ke RS Bhayangkara Watukosek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu. baik Chusnul maupun Imam, pengemudi Suzuki Ertiga dan Isuzu, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.
BACA JUGA:Pilkada Kota Pasuruan, TPS Bakal Menyusut 50 Persen
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi pada kasus tersebut. (*)
Sumber: