Irjen Kemensos dan Satgassus Polri ke Lamongan Monev Program BPNT dan PKH Bukan Penggeledahan

Irjen Kemensos dan Satgassus Polri ke Lamongan Monev Program BPNT dan PKH Bukan Penggeledahan

Kantor Dinas Sosial di Jalan Kusuma Bangsa No.32, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur-Biro Lamongan-

LAMONGAN, MEMORANDUM - Beredarnya berita yang menyebutkan bahwa telah terjadi penggeledahan oleh Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di kantor dinas hari Rabu dan Kamis tanggal 5-6 Juni lusa kemarin. Dinas Sosial Kabupaten LAMONGAN mengklarifikasi.

"Kemarin itu bukan penggeledahan, hanya permintaan keterangan untuk mencocokkan setelah kegiatan di lapangan. Itu merupakan monev rutin yang dilaksanakan Irjen Kemensos RI didampingi Tim Satgassus.

Hal itu dijelaskan oleh Farah Damayanti Zubaidah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan yang disampaikan melalui Sekretaris Dinas Sosial Lamongan, Margono, pada Selasa 11 Mei 2024.

"Pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan yang dilakukan oleh Mabes Polri ini, menurut dia, untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dalam progam BPNT dan PKH.

BACA JUGA:Dinsos Lamongan Salurkan Bansos Rp 3 Juta di Dua Kecamatan

Hanya sampling di kabupaten Lamongan saja, Monev itu, lanjut Margono, kebetulan dan berkaitan juga dengan tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat soal program bantuan sosial.sembako di Lamongan.

Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan, lusa kemarin itu adalah kegiatan monitoring serta pengawalan progam BPNT dan PKH dari Irjen Kemensos RI bersama dengan Satgassus Polri, dan itu bukan penggeledahan, melainkan permintaan keterangan saja," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan. Kegiatan itu dilakukan Polri untuk mencegah penipuan oleh oknum.

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan kegiatan dengan memonitor pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selanjutnya, menyosialisasikan dan mengedukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah kabupaten Lamongan.

Kendati demikiam, pemantauan itu dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan Kementerian Sosial pada tanggal.2-6 Juni 2024. Dengan harapan agar bansos yang diberikan tepat sasaran," tutupnya.(pul)

Sumber: