Kantah ATR/BPN Tulungagung Siap Dukung Arahan Presiden Jokowi

Kantah ATR/BPN Tulungagung Siap Dukung Arahan Presiden Jokowi

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).-Biro Tulungagung-

Selanjutnya, arahan untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran tanah untuk mengakomodir pengaturan pemberian HGU dalam mendukung pelaksanaan carbon trading atau perdagangan karbon. 

BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah

Menteri AHY mengatakan, carbon trading potensial dan menguntungkan bagi ekonomi Indonesia serta sebagai bentuk merespons krisis iklim di Indonesia maupun dunia.

“Saat ini kita di pembahasan pra-panitia antar kementerian (PAK) karena ini melibatkan kementerian-kementerian lain yang harus kita dengarkan, sehingga PP yang akan direvisi juga sangat menyeluruh. Di sinilah kita berharap setelah ini bisa lolos semuanya dan ditetapkan oleh presiden. Harapannya, alamnya dijaga, buminya kita lestarikan, tetapi juga secara finansial kita mendapatkan keuntungan dan menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat,” ungkap Menteri AHY.

Terkait percepatan program PTSL yang ditargetkan sebanyak 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, Menteri ATR/Kepala BPN menyebutkan saat ini telah mencapai 113,3 juta bidang tanah terdaftar.

"Dalam 100 hari terakhir berhasil kita tambah 2,4 juta bidang tanah yang teregistrasi. Alhamdulillah ini bisa kita lakukan secara progresif, kita mendapatkan penghargaan dari Bank Dunia dan ini disampaikan pada Land Conference di Washington DC,” tegasnya.

BACA JUGA:BPN Jawa Timur Siap Implementasikan Sertipikat Elektronik pada Layanan Pertanahan

Program prioritas yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN khususnya PTSL dalam 100 hari terakhir, menghasilkan penambahan nilai ekonomi yang besar, terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 1,4 triliun, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 5,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 596,7 miliar, serta hak tanggungan (HT) sebesar Rp 208,1 triliun.

“Ditotalkan sebesar Rp 215,8 triliun. Ini economic value added yang bisa dihadirkan dari segala hal yang kita lakukan tadi,” urainya.

Sementara itu pada Minggu 9 Juni 2024, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung Ferri Saragih mengatakan, pihaknya terus berupaya mendukung program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN, termasuk penerapan sertipikat elektronik dan PTSL.

Tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian 50 ribu bidang melalui PTSL. Sedangkan untuk penerapan sertipikat elektronik, pihaknya menyiapkan 200 bidang aset milik Pemkab Tulungagung yang akan mendapatkan sertipikat elektronik pertama kali.

BACA JUGA:Pembina IKAWATI ATR/BPN Ajak Peduli Pendidikan di Lingkungan Terdekat

"Tentu kita mendukung program yang ada. Kita gandeng stakeholder di daerah untuk mewujudkan hal tersebut. Kami optimistis bisa meraih target yang telah ditetapkan," ungkap Ferri Saragih. (*)

Sumber: