BPN Jawa Timur Siap Implementasikan Sertipikat Elektronik pada Layanan Pertanahan
Sosialisasi BPN Jatim di Kabupaten Mojokerto.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur usai menghadiri Sosialisasi dan Launching Implementasi Sertipikat Elektronik pada Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Bupati Mojokerto beserta jajaran, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono.
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Sertipikat Elekronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih mengatakan akan terus mendukung implementasi program yang ditetapkan oleh pimpinan, termasuk program yang satu ini.
BACA JUGA:Ini Prestasi Kakanwil BPN Jatim sebelum Dapat Posisi Staf Ahli Menteri
Guna memudahkan pelaksanaanya, BPN Tulungagung, ungkap Ferri Saragih, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak di lingkup Pemkab Tulungagung untuk mensukseskan.
"Tentu ini program yang harus didukung. Dan koordinasi dengan banyak pihak akan kita lakukan," tegasnya, Rabu 29 Mei 2024.
Sebelumnya, ketika sosialisasi di Kabupaten Mojoagung pada Senin 27 Mei 2024, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Hendy Pranabowo, S.T., M.M. memastikan keamanan sertipikat elektronik yang telah dijamin oleh Kementerian ATR/BPN.
Untuk memastikan hal ini bisa diimplementasikan di wilayah kerjanya, Hendy berharap kerja sama dari berbagai pihak. Diantaranya seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa, OPD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
BACA JUGA:Kakanwil BPN Jatim Duduki Jabatan Baru sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Informasi
"Tentu kami membutuhkan dukungan banyak pihak, untuk mengimplementasikan hal ini," ujarnya. (fir/fai)
Sumber: