Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah
Menteri AYH menyerahkan sertipikat tanah milik Nirina Zubir dan keluarganya.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, kemarin.
Selain Menteri ATR/Kepala BPN, dalam kesempatan ini juga ada Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri.
Dengan ini maka Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertipikat Hak Milik (SHM) atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar AHY.
BACA JUGA:Pembina IKAWATI ATR/BPN Ajak Peduli Pendidikan di Lingkungan Terdekat
Guna memastikan keamanannya, AHY menyerahkan sertipikat elektronik kepada Nirina Zubir.
“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ungkap Menteri AHY.
Nirina Zubir adalah pesohor tanah air yang beberapa waktu lalu namanya mencuat usai menjadi korban mafia tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar menjaga sertipikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah. Pihaknya kini juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah.
BACA JUGA:Kakantah ATR/BPN Kabupaten Jember Sumpah 5 Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jember
“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegasnya.
AHY menyebut, sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan.
Pihaknya berharap, dari kasus Nirina Zubir ini masyarakat dapat mencontoh upayanya memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.
Terpisah, pada Kamis 30 Mei 2024, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung, Ferri Saragih tegas mengatakan mendukung pemberantasan mafia tanah. Pihaknya juga berharap masyarakat berani melaporkan apabila menjadi korban mafia tanah.
Sumber: