Kejari Batu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Songgokerto

Kejari Batu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Songgokerto

Pelaksanaan penyuluhan berlangsung lancar.-Biro Malang-

BATU, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri Kota Batu melaksanakan penyuluhan hukum Jaga Desa bertema “Optimalisasi Pencegahan Sengketa Perdata dan Bullying di Kalangan Remaja”, di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/ Kota Batu, Kamis 6 Juni 2024.

Kegiatan dihadiri Kasubsi A Seksi Intelijen Kejari Batu Andhika Esra Awoah SH, jaksa fungsional Made Ray Adi Martha SH pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu. Acara yang dihadiri sekitar 50 orang ini dipandu oleh Arsyam Dian Ramadhan SSTP yang juga selaku Lurah Songgokerto. 

Topik bahasan tentang Sengketa Perdata dan Bullying ini dipilih karena kedua hal tersebut sering dijumpai dan dialami di wilayah Kota Batu. “Maka dari itu kita sepatutnya harus berinisiatif membangun tanggungjawab karna yang terjadi di wilayah ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Arsyam Dian Ramadhan.

Kajari Kota Batu Didik Adyotomo SH MH melalui Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian SH MH menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan lancar sesuai harapan. “Giat diikuti oleh beberapa masyarakat serta LKMD Lurah Songgokerto beserta jajaran, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama,” katanya.

BACA JUGA:Kejari Batu Lakukan Penyerahan Tersangka dan BB Kasus Tipikor Puskesmas Bumiaji

Kegiatan ini dilaksanakan dengan pemaparan dan diskusi dengan peserta yang hadir mengenai keperdataan dan kenakalan remaja.

Pemateri dari pihak Kejaksaan menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam konteks penindakan hukum yang sering menyasar kenakalan remaja. Tak hanya itu, pemateri juga menyampaikan beberapa dasar hukum yang digunakan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. 

Diharapkan, masyarakat dapat memahami bahwa hukum memiliki sistematika dan dasar, tak sembarang untuk berurusan dengannya. Masyarakat dituntut untuk berhati hati dan tidak berbuat kenakalan remaja dimanapun. “Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum membuat masyarakat Songgokerto lebih baik lagi dan terhindar dari kenalan remaja yang melanggar norma,” jelasnya. (nik)

Sumber: