Dua Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Beri Pendampingan Hukum

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Dita Amalia selaku DP3AK Kota Surabaya, dan Aiptu Yuli Muji Lestari dari Unit PPA Polrestabes Surabaya Sosialisasi Anti Pelecehan--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mencatat dua kasus pelecehan seksual terhadap penumpang Kereta Api pada tahun 2024. Pihak KAI Daop 8 Surabaya menyatakan siap memberikan dukungan penuh dan mendampingi korban dalam proses hukum.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa petugas kondektur dapat dihubungi melalui nomor yang tersedia di ujung kereta api. Nomor tersebut dapat digunakan oleh penumpang untuk melaporkan kejadian pelecehan atau kekerasan seksual.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Buka Pemesanan Tiket Arus Balik Lebaran 2025
Mini Kidi--
"KAI Daop 8 Surabaya siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya," terang Luqman.
Lebih lanjut, KAI Daop 8 Surabaya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan melalui berbagai media, seperti poster, stiker, dan petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong korban untuk berani melapor jika mengalami kekerasan seksual di lingkungan kereta api, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
Luqman menambahkan, bahwa meskipun terdapat dua kasus pelecehan seksual pada tahun lalu, tidak semua kasus sampai diproses secara hukum. Hal ini karena korban memiliki hak untuk memilih jalur mediasi.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon 10% di Expo Muslimat NU 2025
"Ada dua korban tahun kemarin, tapi setelah itu korban dimediasi dan tidak sampai diproses hukum. Itu hak korban dan kami tidak memaksakan juga. Tapi minimal kita bisa membuktikan pelaku salah dan menyampaikan tindakan itu salah. Sehingga kami bisa memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan," tegas Luqman.
KAI Daop 8 Surabaya berharap dengan adanya kampanye dan langkah-langkah yang diambil, kejadian pelecehan seksual di kereta api dapat ditekan dan para pelaku mendapatkan efek jera.
Luqman menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan terhadap kereta api. Terlebih, tambahnya, terkait dengan keamanan dan kenyamanan para pelanggan yang juga menjadi prioritas utama setelah keselamatan perjalanan kereta api.
BACA JUGA:Wujudkan Asta Cita, KAI Daop 8 Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya
Luqman Arif menjelaskan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya menjadikan konsen terhadap segala jenis kejahatan dalam bentuk pelecehan seksual.
"KAI dengan tegas memberikan kebijakan kepada pelaku dengan mem-blacklist tidak dapat menggunakan transportasi kereta api selamanya," ucapnya.
Sumber: