2 Alap-Alap Motor Minimarket Jalan Jeruk Dibekuk

2 Alap-Alap Motor Minimarket Jalan Jeruk Dibekuk

Petugas mengeler kedua tersangka ke tahanan Mapolsek Lakarsantri. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Reskrim Polsek Lakarsanti berhasil mengungkap kasus curanmor yang beraksi di minimarket Jalan Jeruk. Dan petugas juga menangkap kedua tersangka yang terekam CCTV di toko ritel tersebut. 

Identitas para tersangka, yaitu M Ridwan (20), asal Depok, Jawa Barat, dan M Holil (23), asal Omben, Sampang yang indekos di Jalan Demak.

BACA JUGA:Grup Samroh Banjari Al Hikmah Gresik Memukau Pengunjung Surabaya Haji Umrah Expo 2024 

Mereka dibekuk setelah terlibat pencurian motor Honda Beat milik M ER, (26), warga Jalan Sepat Lidah Kulon, yang diparkir di minimarket Jalan Jeruk.

Kini untuk menanggung perbuatannya, Ridwan dan Holil kini meringkuk di tahanan Mapolsek Lakarsantri.  

BACA JUGA:Dapatkan Doorprize Menarik Surabaya Haji Umrah Expo di Royal Plaza 

Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari laporan korban curanmor di minimarket Jalan Jeruk, Senin 27 Mei 2024 malam.

Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan, olah TKP dan mendapati petunjuk ciri-ciri pelaku.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor sarana Yamaha Nmax tanpa nopol. Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku diketahui berkeliaran di kawasan Lakarsantri menggunakan motor sarana.

BACA JUGA:SKH Memorandum Gelar Surabaya Haji Umrah Expo, Edukasi Masyarakat Memilih Travel yang Kantongi Izin Resmi  

Polisi lalu membuntuti tersangka dan menghentikan di sekitar waduk Unesa. "Setelah digeledah ditemukan kunci letter T yang digunakan mencuri motor. Dan motor yang dipakai persis saat dipakai sarana mencuri di minimarket Jalan Jeruk," ujarnya, Rabu 5 Juni 2024.

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda tiga kota.

Di antaranya di Jalan Jeruk, Sambikerep, PTC Wiyung, Sukodono, Sidoarjo, dan Driyorejo, Gresik. Sasarannya motor matic yang diparkir di minimarket dan kos.

"Satu pelaku M Han masih pencarian. Ini yang menjual motor curian ke Madura. Biasanya laku Rp 4 juta. Ketiganya berganti-ganti pasangan. Tersangka Holil residivisis kasus curanmor," tandas mantan Kapolsek Tambaksari ini.

 Sementara Holil mengaku, uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk makan sehari-hari.

BACA JUGA:Pentas Seni KB-TK Islam Terpadu Nada Ashobah Buka Pameran Surabaya Haji Umrah Expo

"Sekali beraksi saya dapat bagian Rp 1, 2 juta. Uangnya buat beli makan," terangnya. (*)

Sumber: