Bupati Sanusi Mutasi 209 ASN di Lingkungan Pemkab Malang

Bupati Sanusi Mutasi 209 ASN di Lingkungan Pemkab Malang

Bupati Malang HM Sanusi mengambil sumpah jabatan. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM -  Sebanyak 209 aparatus sipil negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Malang, pada Senin 3 Juni 2024  mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, jabatan pengawas serta pengangkatan dalam jabatan fungsional.

BACA JUGA:Kepemimpinan Messi di Copa America Diuji Saat Tak Muda Lagi 

"Dari mereka yang mengikuti pelantikan ada 4 pejabatan struktural dan 205 pejabat fungsional," terang Kepala Bagian Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansah, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Misi Berat Messi Mempertahankan Gelar Juara di Copa America 2024 

Nurman mengungkapkan, 4 orang pejabat struktural yang mengikuti pelantikan tersebut berasal dari lingkungan disdukcapil sedangkan yang 205 pejabat fungsional dari lingkungan dinas pariwisata.

BACA JUGA:Ditinggal Messi, Inter Miami Bisa Apa? 

Karena mereka yang mengikuti pengambilan sumpah jabatan tersebut, sebagian besar adalah eselon 4 dan 4 orang pada golongan eselon 3.

BACA JUGA:Cetak 12 Gol, Messi Tinggalkan Inter Miami 

"4 orang struktural itu adalah Armand Erlangga, Dyah Kusuma Hastuti, Disi Sawitri Widowati, dan Tripicilia Mahardani," kata Nurman.

BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini 

Pejabat strutural yang berjumlah 4 orang itu hanya mengalami mutasi dari disdukcapil ke dinas pariwisata. Demikian juga sebaliknya, yang dari pariwisata ke disdukcapil.

BACA JUGA:Messi Main, Inter Miami Kembali Raih Kemenangan di MLS 

"Mereka hanya bertukar tempat dan itu merupakan penyegaran bagi mereka," imbuh Nurman.

BACA JUGA:Gila! Serbet Messi Terjual Rp 15,4 Miliar di Rumah Lelang Inggris 

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Drs HM Sanusi mengatakan, bahwa pelantikan dalam lingkungan ASN hal yang lumrah dan biasa terjadi. Namun bagi mereka yang mengikuti kegiatan itu merupakan penghargaan dan berasal dari penilaian atas prestasi kinerja yang dilakukan.

BACA JUGA:Ronaldo Kalahkan Messi, Versi Forbes, CR-7 Jadi Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia Yaitu Rp 4,1 Triliun 

“Jabatan yang diberikan pada pundak ASN itu merupakan amanah dan harus dipertanggung jawabkan sebaik baiknya," ujar Sanusi.

BACA JUGA:Wow! Gaji Lionel Messi Rp 2,3 Triliun, Tertinggi di Kompetisi MLS

Oleh karena itu harus siap melayani masyarakat dan jangan minta dilayani, serta jangan meminta apapun dari masyarakat karena sebagai pelayan harus melakukan dengan tulus ikhlas. Jangan mengharapkan imbalan dari masyarakat, jika hal itu terjadi itu masuk dalam kategori suap.

BACA JUGA:Messi Marah karena Aturan MLS yang Memaksa Pemain Cedera Keluar Lapangan 2 Menit

"Jika sampai ketemu oleh BPK dan dilakukan pemeriksaan, maka kalian harus siap mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah kalian perbuat sendiri," tutur bupati.

BACA JUGA:Gawat! Messi Cedera Diperkirakan Absen Lawan Orlando 

Maka dari itu sebagai ASN benar-benar harus bekerja dengan baik dan bagus, oleh karena itu harus memiliki budaya yang saat ini di pakai oleh Pemkab Malang yaitu ASN harus lakukan Kerja yang mendasar pada 5 K.

BACA JUGA:Lionel Messi Membuat Sensasi dengan Assist Terbanyak dalam Satu Pertandingan 

"Terapkan budaya 5K yaitu budaya kerja keras, kerja cerdas, kerja ihklas, kerja tuntas dan kerja prestasi," tegas Bupati Sanusi. (*)

Sumber: