Satresnarkoba Polres Kediri Gagalkan Peredaran Narkoba

Satresnarkoba Polres Kediri Gagalkan Peredaran Narkoba

RF alias Rojel yang diamankan Polres Kediri--

KEDIRI, MEMORANDUM -Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil dobel L. Setelah petugas mengamankan terduga pelaku RF alias Rojel (26) warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik menuturkan penangkapan bersama barang bukti pil dobel L sebanyak 2.000 butir siap edar. 

"Terduga pelaku diamankan di rumahnya,"tutur AKP Sriatik, Senin 3 Juni 2024. 

Penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Puncu. 

BACA JUGA:Polres Kediri Tes Urine Anggota Satresnarkoba, Upaya Pengawasan Internal

"Diduga barang bukti itu akan diedarkan. Turut juga diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku," kata AKP Sriatik.

Terduga pelaku, lanjut AKP Sriatik, saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dimintai keterangan,"ungkap AKP Sriatik. (hms/day)

Sumber: