DPRD Apresiasi Pemkot Malang Tetap Ingin Pencapaian APDB di 2024

DPRD Apresiasi Pemkot Malang Tetap Ingin Pencapaian APDB di 2024

Pelaksanaan rapat paripurna Ranperda pertanggungjawaban tahun 2023-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengapresiasi kinerja positif pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota (Pemkot).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman, usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, di gedung  DPRD Kota Malang, Kamis 30 Mei 2024.

"Kalau sesuai peraturan, Pemkot Malang wajib melaporkan APBD tahun 2023, setelah 6 bulan berakhir. Dan dari jadwalnya, ini kan sudah bagus," terang Rochman. 

Rochman menambahkan, dengan kinerja baik, Pemkot Malang juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut.

BACA JUGA:Apresiasi Langkah KPM Tugu Tirta, Komisi B DPRD Kota Malang Sampaikan Kriteria Direksi

"Dengan raihan opini WTP 13 kali berturut-turut. Saya kira merupakan salah  satu prestasi dari Pj Wali Kota Malang," lanjutnya.

Namun demikian, tambah Rochman, pihaknya juga menyoroti perlunya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024 ini. 

Karena,ada beberapa target PAD yang belum tercapai dalam LKPJ APBD 2023. Hal itu, perlu menjadi perhatian serius. Sehingga, di tahun 2024 dapat memaksimalkan pencapaian target PAD. Tujuannya, mendukung pembangunan Kota Malang. Terutama, di sektor kesehatan masyarakat.

"Harapan kami, agar betul-betul memperhatikan target yang belum tercapai. Masyarakat mengharapkan beberapa hal. Khususnya seperti pembangunan, terkait kesehatan masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA:Respon Putusan DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Wahyu Segera Perbaiki Layanan Perpustakaan

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, beberapa komponen PAD tahun 2023 tidak tercapai. Disebabkan penyesuaian beberapa ketentuan dan kebijakan. 

Ia mengaku, telah mengevaluasi dan memperbaiki catatan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk penyusunan APBD tahun berikutnya.

"Kalau evaluasinya, sudah diaudit BPK, dan mendapatkan opini WTP. Berarti langkah kebijakan penganggaran 2023, sudah sesuai dengan ketentuan," terang Wahyu. 

Terkaut dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp 199 miliar 626 juta, menunjukkan penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.  Mencerminkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Sumber: