2 Komplotan Curanmor di Kalimas Baru Digulung

2 Komplotan Curanmor di Kalimas Baru Digulung

Terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Dua pelaku pencurian motor Honda Beat di depan rumah Jalan Kalimas Baru 2 Gang Timur, berhasil diamankan Satreskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pelaku berinisial AA (38) dan PBP (20), keduanya warga Bulak Banteng, Surabaya ditangkap berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya 

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan dengan perannya masing-masing.

"Kami amankan AA dan PBP sebagai eksekutor curanmor. Sementara dua pelaku lain sebagai DPO yakni AR diduga bertugas mengawasi situasi dan AB berperan menunjukkan motor yang akan dicuri," kata Suroto.

BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran di Kejati Jatim, 14 Kajari dan 2 Asisten 

Dari hasil penyelidikan kejadian curanmor yang menyasar motor milik LM (44) warga Kalimas Baru, Surabaya ini telah direncanakan. Bermula tersangka AA bertemu dengan AR di daerah Kedung Mangu, Surabaya  untuk merencanakan aksi pencurian tersebut.

"Kemudian, AA dan AR menuju warkop Giras di Kedung Mangu untuk menjemput PBP yang akan bertindak sebagai eksekutor," kata Suroto.

Ketiganya berangkat menuju Kalimas Baru 2 Gang Timur. Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan AB yang diduga sebagai jarum petunjuk.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Airsoft Gun Dibeli di Online Shop 

Lantas, AA, PBP, dan AB kemudian berjalan kaki masuk ke gang, sedangkan AR memantau situasi di luar gang. AB selanjutnya menunjuk motor korban sebagai target sasaran.

"Berbekal kunci T dan kunci magnet, A dan PBP langsung mengeksekusinya dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T dan berhasil membawa kabur motor tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Pelaku Seorang Mahasiswa 

Berdasarkan barang bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku AA dan PBP di rumahnya masing-masing.

"Pengakuannya mencuri untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

BACA JUGA:Ancam Sajam Karyawan Pegadaian di Surabaya, Perampok Gasak HP dan Laptop 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki keberadaan motor korban ini. Polisi berhasil menemukan motor korban ini sebelum dijual oleh tersangka. Tersangka usai mencuri motor tersebut langsung menyembunyikannya. Motor tersebut akhirnya dikembalikan lagi ke korban LM.

"Kami berterima kasih pada polisi. Saya tidak menyangka setelah dua minggu saya lapor, motor saya berhasil ditemukan. Lebih baik lapor polisi, biar bisa cepat ditemukan," katanya.

BACA JUGA:Polemik Gereja di Bantul, Sultan Izinkan Kalau Sudah Pegang IMB untuk Rumah Peribadatan 

Sejumlah barang bukti disita dari tersangka, yakni Honda Beat Street hitam, 3 buah kunci T, 1 buah kunci kontak beserta magnet buatan, Jaket hijau yang digunakan AA saat beraksi dan jaket putih yang digunakan PBP saat beraksi.

BACA JUGA:Bujuk Bocil Minum Miras, Dua Perempuan Tulungagung Berurusan dengan Polisi 

Salah satu tersangka AA mengaku nekat melakukan pencurian untuk mencukupi kebutuhan sehari hari.  "Ingin mendapatkan uang yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, " terangnya. (*)

Sumber: