Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Siap Dukung Implementasi Government Technology

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Siap Dukung Implementasi Government Technology

Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Trenggalek, Joseph Wibisono.-Biro Tulungagung-

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Dorong Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah Guna Legalitas Hak Atas Tanah

"Saya titip betul soal hal ini,” ungkap Menko Marves yang memimpin rapat koordinasi secara daring.

Dalam hal ini, presiden juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 untuk mempercepat transformasi layanan prioritas di berbagai sektor pemerintahan.

Peraturan presiden tersebut menetapkan sembilan bidang/lembaga penyedia sebagai sistem prioritas untuk dikembangkan dan dilaksanakan secara terpadu. 

Kemudian, Kementerian ATR/BPN merupakan tambahan baru sebagai penyedia sistem prioritas dan nantinya akan ditambahkan ke portal INA Digital. 

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Targetkan 80 Ribu Bidang Pada Program PTSL Tahun 2024

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta, Kementerian ATR/BPN segera mengoordinasikan upaya integrasi layanan digital nasional yang sedang berlangsung.

Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Drs. Joseph Wibisono, M.M. bahwa upaya positif pemerintah dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan meluncurkan GovTech ini harus didukung untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien, demi memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. 

Dipaparkan Joseph, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek sendiri juga sudah menerapkan beberapa layanan elektronik. Yakni mulai dari HT Elektronik, Roya Elektronik, Sertipikat BMN atau Asset Pemerintah, Pengecekan dan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah). 

“Yang pastinya bertahap ya. Dan kami pasti akan tetap selalu mengikuti arahan dengan pusat. Terutama agenda terdekat kita adalah memulai Alih Media Sertipikat Analog menjadi Sertipikat Elektronik” ungkap Joseph, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Sosialisasi Aturan Peralihan Hak Atas Tanah di Kecamatan Kalidawir

“Upaya persiapan juga sudah kami lakukan menuju Sertipikat Elektronik. Mulai dari Digitalisasi Surat Ukur, Buku Tanah, Warkah dan melakukan proses Pra BTel (Buku Tanah elektronik ) dan Pra SUel (Surat Ukur Elektronik), hingga akhirnya nanti kami siap untuk menghasilkan produk sertipikat elektronik," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek juga mengirimkan perwakilan dalam Rapat Sosialisasi Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah secara elektronik serta Inventarisasi Aset Tanah Instansi Pemerintah melalui Aplikasi Sentuh Tanahku Tahun 2024 di Surabaya, pada tanggal 20 s/d 22 Mei 2024, demi menunjang kesiapan menuju Layanan Sertipikat Tanah Elektronik.(fai)

Sumber: