Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Siap Dukung Implementasi Government Technology

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Siap Dukung Implementasi Government Technology

Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Trenggalek, Joseph Wibisono.-Biro Tulungagung-

TRENGGALEK, MEMORANDUM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mendukung Implementasi Teknologi Pemerintah (Government Technology/GovTech) dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Hal ini selaras dengan yang disampaikan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai mengikuti Rapat Persiapan Peluncuran GovTech Indonesia, bersama sejumlah Kepala Lembaga dan Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Sabtu 25 Mei 2024.

Ditegaskan AHY, Kementerian ATR/BPN akan ikut mensukseskan dan mengintegrasikan utamanya dalam hal layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Sertipikat tanah elektronik merupakan salah satu inovasi Kementerian ATR/BPN agar tugas dan fungsi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien. Sekaligus, bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Gelar Pembinaan dan Monev Pengadaan Tanah di Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Jawa Timur

“Karena ini (Sertipikat Tanah Elektronik) menjadi perhatian besar dari Bapak Presiden Jokowi dan juga manfaatnya sangat baik untuk masyarakat,” terang Menteri AHY.

“Kami akan lakukan percepatan sehingga bisa catch up dengan kementerian lainnya. Dan mudah-mudahan bisa segera menghadirkan layanan elektronik yang dibutuhkan melalui portal INA Digital ini,” tambahnya.

Dijelaskan AHY, kiranya Kementerian ATR/BPN menjadi kunci karena OSS (Online Single Submission) itu nanti banyak bertumpu di ATR/BPN. 

Dalam menggerakkan transformasi digital, lanjut AHY, Pemerintah Indonesia juga memastikan keterpaduan antar layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku

Upaya itu diwujudkan dengan membentuk GovTech Indonesia. Selain itu, Presiden juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 guna mengakselerasi transformasi layanan prioritas di berbagai sektor pemerintahan. 

Perpres ini menetapkan sembilan sektor/ lembaga penyedia sebagai sistem prioritas yang akan dikembangkan dan diselenggarakan secara terpadu. 

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi tambahan terbaru sebagai penyedia sistem prioritas yang nantinya masuk dalam portal INA Digital," pungkasnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi terkait upaya memadukan layanan digital nasional yang tengah dilakukan ini. Yaitu dengan mendorong transformasi digital. Pemerintah Indonesia juga memastikan integrasi antar layanan digital pemerintah di berbagai platform. Inisiatif ini diimplementasikan melalui pendirian Government Technology (GovTech) Indonesia. 

Sumber: