Kado HJL Ke-455, Bupati Lamongan Perpanjang SK Masa Jabatan 453 Kades

Kado HJL Ke-455, Bupati Lamongan Perpanjang SK Masa Jabatan 453 Kades

Ratusan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa di Lamongan diserahkan Bupati Yuhronur Efendi di Alun-Alun Kabupaten Lamongan.-Biro Lamongan-

Lanjutnya diungkapkan oleh Kepala Desa Tlanak Kecamatan Kedungpring Rahayu Ningsih, perpanjangan jabatan ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan di desa. Tentu dengan lebih menggali potensi yang dimiliki desa, dan kemudian akan dikembangkan dengan inovasi. (*)

Sumber: