Tanggapan Wakil Ketua DPRD Lumajang Juga Muncul Terkait Dugaan Jual-Beli SKAB

Tanggapan Wakil Ketua DPRD Lumajang Juga Muncul Terkait Dugaan Jual-Beli SKAB

Wakil Ketua DPRD Lumajang Hj Oktaviani SH MH. -Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Muncul dugaan adanya jual beli SKAB (surat keterangan asal barang Pasir) yang tertulis di media sosial Facebok grup Lapor Lumajang akun @Bambang Hariadi, di mana dalam akun tersebut tertulis yang intinya meminta semua penegak hukum menertibkan dugaan adanya jual beli SKAB yang dilakukan oleh oknum petugas lapangan.

Terkait unggahan di akun Facebook Lapor Lumajang itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang Hj Oktafiani SH MH mengatakan, bahwa isu jual-beli SKAB tersebut bisa menjadi pemantik agar BPRD (Badan Penarikan Restribusi Daerah) bisa melakukan monitoring lebih baik lagi.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya

Hal itu diungkapkannya menanggapi isu jual-beli SKAB Pasir yang santer didengungkan oleh salah satu warga yang mengunggah di media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum petugas lapangan yang menjual kembali SKAB pasca digunakan.

“Setidaknya ini menjadi monitoring agar lebih keras BPRD bahwasanya isu-isu ini ya berarti ada kecenderungan pemikiran masyarakat beranggapan bahwa ada oknum BPRD jual-beli SKAB, tetapi apakah itu benar tidaknya, kita kan belum bisa membuktikan pak, makanya saya mohon ke sampean tadi, tolong pak ditelusuri orang yang meng-upload ini bisa ngak dikonfirmasi atau dia punya bukti, lha kalau seperti itu harus segera ditindak pak,” ujarnya, Jumat 24 Mei 2024. 

BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran di Kejati Jatim, 14 Kajari dan 2 Asisten

“Kita itu kalau misalnya menyebut nama ya kita ini tidak tahu isi otak manusia, ono rasa benci, ono rasa dengki ada urusan lain dicampuradukkan. Tetapi kalau seandainya yang meng-upload ini bisa saja ngak usah di publik langsung kasih ke saya saja atau ini lho Bu buktinya, saya harus bertindak. Lek kayak gini saya hanya bisa memberi klarifikasi ke BPRD, ini lho perlu ditindaklanjuti. Kami akan terus monitoring seandainya ada laporan masyarakat,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan jika pihaknya akan terus berupaya agar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari sektor pertambangan pasir bisa terus dimaksimalkan.

BACA JUGA:Pusat Oleh-Oleh yang Wajib Dikunjungi Ketika Kamu Berlibur di Surabaya

“Pengawasan kami jelas pak, kami itu selalu berupaya bagaimana PAD dari tambang pasir ini bisa maksimal, kita melakukan hal-hal yang kayak kemarin saya membentuk paguyuban per wilayah itu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPRD Lumajang Doni dikonfirmasi perihal nama oknum BPRD yang disebut dalam medsos yamg diduga melakukan penjualan kembali SKAB mengatakan bahwa tidak ada nama pegawai atas nama yang dimaksud.

“Di data kami tidak ada pegawai atas nama tersebut (sebut nama, red),” ucapnya via WhatsApp.

BACA JUGA:Soal Jalan Sawah, Pemkot Malang Respons Keluhan Petani Lowokwaru

Saat ditanya SKAB di wilayah yang dimaksud atas nama siapa, Doni mengatak tidak hafal. 

Sumber: