Usai Olah TKP Laka Bus Pariwisata di Tol Jombang, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim

Usai Olah TKP Laka Bus Pariwisata di Tol Jombang, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin pers rilis di Mapolres Jombang. -Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM - Polisi melakukan olah TKP terjadinya kecelakaan di jalan Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di KM 694+600 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang

BACA JUGA:Bus Pariwisata Alami Kecelakaan di Jombang, Dua Orang Tewas

Kecelakaan Bus Pariwisata Bimario W 7422 UP yang dikemudikan Yanto, (36) warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Blitar, dengan truk N 9674 UH yang dikemudikan Arif Yulianto (37) warga Jalan A Yani Lawang, Kabupaten Malang tadi malam, menewaskan dua orang penumpang. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Pengambilan Sumpah Pewarganegaraan Republik Indonesia

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin mengatakan, kronologis kecelakaan tersebut berawal saat bus pariwisata kembali ke Malang setelah mengantar rombongan siswa SMP berlibur di Yogyakarta. 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Triwulan I Tahun 2024

"Pengakuan sementara dari sopir bus sempat tertidur hingga bus lari ke kiri lalu menabrak truk," katanya kepada wartawan di Polres Jombang, Rabu 22 Mei 2024. 

BACA JUGA:Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi Bisa Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Pengakuan sementara, Komarudin menerangkan, sopir bus sempat istirahat di rest area KM 627. Secara logika, dari KM 627 ke 694 jaraknya belum terlalu jauh. Sopir juga menyampaikan masih dalam kondisi mengunyah permen karet. 

BACA JUGA:Rumah Pegi Setiawan, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Terus tiba-tiba hilang (tertidur), katanya seperti itu sementara," terangnya. 

Komarudin mengungkapkan, dari TKP ditemukan bekas jejak rem bus sepanjang 69 meter. Kemudian dari mulai titik tabrak, pengereman truk sampai dengan titik akhir berhenti, sepanjang 188,2 meter. 

"Artinya dapat disimpulkan sementara, bus dalam kecepatan tinggi," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ini Tampang Pegi Alias Perong, Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Berhasil Diamankan Polda Jabar

Sumber: