Pelajar SMK Edarkan Ribuan Pil Koplo, Setahun Dipasok Teman dari Penjara

Pelajar SMK Edarkan Ribuan Pil Koplo, Setahun Dipasok Teman dari Penjara

Barang bukti ribuan pil koplo yang disita dari MD alias F. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sepak terjang MD alias F, pengedar pil koplo terbilang berpengalaman. Meski masih pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) kelas 3, sudah punya banyak pelanggan.

BACA JUGA:Pelajar SMK di Surabaya Edarkan Ribuan Pil Koplo 

Yang lebih mencegangkan, tersangka dalam menjalankan bisnis obat keras itu dipasok oleh temannya Sube, yang kini ditahan di lembaga pemasyarakatan (LP).

BACA JUGA:Betot Kalung Emak-Emak, Penjambret Dimassa Warga Wonokitri 

"Pengakuan tersangka (MD) sudah setahun mengedarkan pil koplo dan dipasok temannya, yang kini di lapas," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah melalui Kanit Idik I Iptu Yoyok, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Tersangka Teror dan Pelecehan Seksual Teman SMP, Pelaku: Saya Cinta dan Sayang 

Sebelum mengedarkan pil koplo, MD merupakan remaja biasa yang sehari-hari pulang sekolah, bekerja ikut bapaknya sebagai juru parkir di depan kafe Jalan Kertajaya sekaligus TKP penangkapan.

BACA JUGA:Tawuran Gangster di Rel KA Sidotopo Berujung Kematian, Terdakwa Akui Ikut Bacok Korban 

MD dan Sube, merupakan teman akrabnya di kampung. Namun, setahun ini dipisahkan oleh waktu karena Sube ditangkap oleh polisi dan kini menghuni di lapas.

BACA JUGA:Tabrak Pohon di Menganti, Sopir Minibus Asal Surabaya Tewas 

"Sube teman MD di kampung sosok MD meski pelajar tapi mandiri karena bisa cari uang sendiri," ungkap Yoyok.

BACA JUGA:Kapolres Lumajang Periksa Personel, Ada Apa? 

Saat di lapas, MD dan Sube tetap berkomunikasi. Dari sini akhirnya Sube menawarinya pekerjaan sebagai pengedar pil koplo. Karena tergiur keuntungan yang lumayan akhirnya menerima tawaran kawannya itu.

BACA JUGA:Dari FGD Mafia Tanah di Surabaya: Harus Diganyang karena Menelikung Hukum dan Menimbulkan Kesengsaraan

MD ditawari harga 1 botol isi 1.000 butir seharga Rp 800 ribu, sedangkan untuk 1 boks isi 100 butir Rp 170 ribu hingga Rp 180 ribu.

BACA JUGA:Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan 

Kemudian dijual lagi oleh MD eceran untuk 1 tik isi 10 butir seharga Rp 25 ribu.

BACA JUGA:Kenalan di TikTok, Wanita Asal Malang Dirudapaksa di Perkebunan 

"Jika habis semuanya, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta," beber Yoyok.

BACA JUGA:Satpam Curi 24 Botol Pil Dobel L di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak

Bila barang habis, MD menghubungi sendiri untuk memesan pil koplo ke Sube. Kemudian barang diranjau di lokasi yang telah ditentukan oleh Sube.

BACA JUGA:Jual Istri ke Medsos, Pria Asal Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara 

Pengakuan MD kepada penyidik kali pertama pesan pada April 2023, sekira pukul 14.00 WIB. Barang diranjau di sekitaran Jalan Joyoboyo sebanyak 2 botol isi 2.000 butir pil koplo.

BACA JUGA:Hadiri Rakor GTRA, Bupati Hendy Minta Anggota Tim Selesaikan Konflik Tanah di Jember 

Kemudian pada bulan Desember 2023, pukul 14.00 WIB, di sekitaran Jalan Joyoboyo minta kiriman sebanyak 5 botol isi 5.000 butir pil koplo.

BACA JUGA:17 Anak Punk Diamankan Satpol PP Kota Surabaya di Exit Tol Simo 

Terakhir MD pesan pada April 2024, di lokasi yang sama di sekitaran Jalan Joyoboyo sebanyak 10 botol isi 10.000 butir pil koplo.

BACA JUGA:Sidang Kecelakaan Maut Honda WRV Dipenuhi Isak Tangis Keluarga Korban 

"Barang bukti yang terakhir belum terjual dan masih tersimpan di karung goni di kamarnya," ungkap Yoyok.

Untuk pelanggannya? Yoyok mengaku MD punya pelanggan mulai dari teman-teman sekolah hingga teman-teman pergaulannya. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari pesan whatsapp di HP MD.

"Di pesan WhatsApp terdapat chat dari temannya yang menanyakan barangnya apakah ready," jelasnya.

Apabila barang ready, MD kemudian transaksi dengan pelangganya di tempatnya bekerja sebagai jukir di depan kafe Jalan Kertajaya. "Transaksi dengan pelanggan ya di tempat kerjanya itu," imbuhnya.

Meski umur 18 tahun, MD dibilang sudah dewasa dan mandiri. Tidak menggantungkan orangtua. Penghasilannya sebagai jukir dan mengedarkan pil koplo, sudah cukup membiayai hidupnya sendiri.

"Tersangka mengaku hasilnya untuk biaya hidupnya sendiri," tandas MD.

Setahun MD menjalankan bisnis pil koplo tidak pernah tertangkap polisi. Namun akhirnya berhasil terendus oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dan akhirnya petualangannya sebagai pengedar berakhir di tangan polisi setelah ditangkap saat transaksi di Kertajaya.

BACA JUGA:ART Asal Mojokerto Gasak Harta Majikan di Kota Besar Indonesia 

Sosok MD alias Z di kampungnya jarang bergaul dengan pemuda maupun warga setempat. Hal itu, diungkapkan oleh pengurus RT, Yasin. Sepengetahuanya, MD masih berstatus siswa SMK di daerah Kecamatan Gubeng.

"Dia masih pelajar SMK kelas 3. Sehari-hari bekerja sebagai jukir gantian sama bapaknya," kata Yasin di rumahnya, Selasa 21 Mei 2024.

Yasin mengetahui MD ditangkap polisi sebulan ini dari warganya atas kasus kepemilikan pil koplo.

"Sebulan ini dia (MD) tidak terlihat di kampung, kata warga ditangkap polisi kasus narkoba," jelas dia.

Untuk aktivitasnya sebagai pengedar, Yasin mengaku tidak mengetahuinya sebelumnya. Apalagi aktivitasnya sehari-hari. Hanya saja dia tahu kalau MD berangkat sekolah pagi. Pulangnya jadi jukir di kafe Jalan Kertajaya dan pulang malam.

BACA JUGA:Kejar WBBM Tahun ini, Imigrasi Manokwari Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak

"Jarang bergaul dengan warga sini. Bapaknya saja yang sering bersosialisasi dengan warga," ujar Yasin.

Cuma, kata Yasin, MD pulang malam dan ada warga yang mengetahuinya bawa karung. Tapi isinya apa tidak tahu.

"Kata warga begitu, bawa karung," tuturnya.  (*)

Sumber: