Tawuran Gangster di Rel KA Sidotopo Berujung Kematian, Terdakwa Akui Ikut Bacok Korban

Tawuran Gangster di Rel KA Sidotopo Berujung Kematian, Terdakwa Akui Ikut Bacok Korban

Terdakwa JLS dimintai keterangan secara daring di PN Surabaya.-Ferry Ardi Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM - Tawuran gangster yang berujung kematian di Jalan Donorejo (rel kereta api Sidotopo) terkuak bahwa terdakwa JLS yang ditangkap dengan barang bukti celurit juga ikut membacok korban JM.

Dalam pemeriksaan terdakwa JLS, bahwa dirinya sekali menyabetkan celurit ke tubuh JM setelah temannya Adit terlebih dahulu membacok korban JM.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Sidak Bahan Pokok, Harga Bawang Merah Tergolong Mahal

“Iya saya ikut membacok korban di bagian dada,” jelasnya saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Parlindungan, Selasa 21 Mei 2024.

Terdakwa JLS yang didampingi penasihat hukumnya Arief Budi Prasetijo mengaku refleks melakukan pembacokan tersebut.

“Saya refleks melakukannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Tabrak Pohon di Menganti, Sopir Minibus Asal Surabaya Tewas

Atas perbuatannya itu, terdakwa JLS mengaku menyesal. “Saya menyesal bu Hakim,” tambahnya. Atas perbuatannya, JLS dituntut 9 tahun penjara.

Ditemui terpisah, penasihat hukum terdakwa, Arief Budi Prasetijo akan melakukan pembelaan.

“Kami akan ajukan pembelaan di sidang berikutnya,” singkat Arief.

BACA JUGA:Dari FGD Mafia Tanah di Surabaya: Harus Diganyang karena Menelikung Hukum dan Menimbulkan Kesengsaraan

Seperti dalam dakwaan, mulanya pada Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, terdakw JLS mendapat pesan DM Instagram dari saudara Nanda untuk menghadiri undangan tawuran melawan kelompok UG (Utara Gengster) di Sidotopo Rel Kereta Api yang terletak di Jalan Donorejo Surabaya.

BACA JUGA:Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan

Kemudian terdakwa menyetujuinya dan sekitar pukul 00.15 WIB, terdakwa menghubungi gangster yang lain untuk datang dan berkumpul di rumah terdakwa yang terletak di Sidotopo Lor, sekaligus membuat video konten tawuran.

Selanjutnya sekitar pukul 01.30 WIB, terdakwa yang membawa 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit berkuran 1,5 meter warna kuning sambil dibonceng Udin bersama 15 rekan terdakwa pergi ke Pasar Induk Sidotopo Surabaya.

BACA JUGA:Kenalan di TikTok, Wanita Asal Malang Dirudapaksa di Perkebunan 

Namun terdakwa dan rekan-rekannya tidak menemukan gangster lawan yang dimaksud, sehingga terdakwa bersama rekan-rekannya kembali ke arah Rangkah untuk pulang dan sekitar pukul 02.30 WIB ketika melintas menuju Jalan Sadotopo, terdakwa bersama rekan-rekannya berpapasan dengan kelompok gangster kurang lebih berjumlah 20 orang.

BACA JUGA:Satpam Curi 24 Botol Pil Dobel L di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak

Terdakwa lalu mengejar kelompok gangster tersebut yang mencoba kabur ke arah rel Sidotopo. Sesampainya di pertigaan SPBU, terdakwa langsung melompat dari boncengan Udin dan berlari bersama Adit mengejar salah satu kelompok gangster tersebut.

BACA JUGA:Jual Istri ke Medsos, Pria Asal Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa melihat seorang diri gangster lawan disabet celurit oleh Adit sehingga terdakwa ikut menyabetkan celurit ke dada korban. begitu melihat kelompok gangster lain menyerang, terdakwa lalu menuju ke motor Udin dan menuju ke rumah Meri di Jalan Sidotopo Sekolahan untuk menyembunyikan barang bukti. Hingga akhirnya terdakwa ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. (*)

Sumber: