Aksi Tawuran 2 Kelompok di Sidotopo Lor Digagalkan, Enam Remaja Diamankan
Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo mendampingi para terduga pelaku tawuran yang mayoritas berusia di bawah umur. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM - Petugas Patroli Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Sidotopo Lor, pada Rabu 15 Mei 2024 dini hari. Enam remaja diamankan dalam operasi tersebut, dan satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
BACA JUGA:Beli Ganja 18 Gram, Karyawan Bank Asal Driyorejo Diadili
Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi tentang rencana tawuran dua kelompok remaja di kawasan Sidotopo Lor. Petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
BACA JUGA:Marak Perampasan HP di Kebonsari, Warga akan Pancing Pelaku
"Kebetulan saat itu kita sedang patroli mendapat informasi adanya anak anak remaja hendak tawuran. Kita bergerak melakukan penghaluan dan berhasil mengamankan enam remaja ini, dimana satu remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit," kata Eko.
BACA JUGA:Jambret Kalung Emak-emak Kebonsari Gentayangan
Enam remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Semampir untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka yang diamankan adalah BA (17), JAR (23), DP (18), MIB (17), dan REA (16).
BACA JUGA:Berangkat Kerja, Tas Karyawan Katering Dijambret
Sementara satu orang berinisial DBDS (17) asal Kecamatan Tambaksari kini menjalani proses penyidikan intensif karena membawa senjata tajam. Barang bukti lainnya yang disita yakni dua sepeda motor, dua handphone, dan barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro
"Pelaku tawuran akan kami proses secara hukum agar ada efek jera. Terkiat motofnya masih kita dalami," tandasnya.
BACA JUGA:Jebol Plafon, Toko Kue Dukuh Kupang Dibobol
Kapolsek Semampir Kompol Eko mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak keluar malam di atas pukul 22.00 WIB. Orang tua juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga anak-anaknya dan membantu menjaga situasi kamtibmas.
BACA JUGA:Tipu Investor Rp 5,950 Miliar, Warga Ketintang Wiyata Diadili
"Kami akan terus meningkatkan upaya pemeliharaan kamtibmas aman dan kondusif. Namun orang tua juga perlu turut mengawasi anaknya agar tidak salah bergaul," ujar Eko.
Kasus tawuran antar remaja memang masih menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Selain upaya represif dari pihak kepolisian, upaya preventif juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran.
"Patroli malam guna mengantisipasi kejahatan seeprti 3C kita tingkatkan. Termasuk patroli mencegah aksi tawuran terus kita gencarkan," pungkasnya. (*)
Sumber: