Bus Pariwisata di Kota Pasuruan Dicek, Antisipasi Kecelakaan di Jalan
Petugas Satlantas dan dishub mengecek instrumen kendaraan bus.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Kasus kecelakaan di Subang Jawa Barat yang menewaskan 11 siswa dan guru SMK menjadi pelajaran berharga di daerah. Kali ini, pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota mengecek kelaikan jalan terhadap kendaraan bus (ramp check).
Salah satu perusahaan otobus (PO) yang berlokasi di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, menjadi tujuan utama Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan. Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan Bus Pariwisata.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Sosialisasi Aturan Peralihan Hak Atas Tanah di Kecamatan Kalidawir
Pengecekan dilakukan secara rutin guna memastikan bahwa kendaraan yang beropeasi di jalan raya sudah laik jalan dan memenuhi standar keamanan. Selain itu, kelengkapan teknis juga sudah dipastikan sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang berlaku.
Satuan petugas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcalantas) Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan. Mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan, seperti lampu, rem, dan juga ban.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mencegah serta menghindari akan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam pemeliharaan dan perawatan kendaraan.
Selain itu, ramp check pada kendaraan bus bertujuan juga untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi serta perusahaan PO angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Dorong Masyarakat Pahami Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
"Kami berharap dengan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan akan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," kata AKP Agus Prayitno, Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 305 Juta, Mantan Kades Kalisemut Ditahan Kejari Lumajang
AKP Agus juga mengingatkan akan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus. Tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum saja, namun juga untuk keselamatan bersama.
Para pengemudi dan pemilik kendaraan, terutama PO diminta untuk selalu mematuhi aturan serta merawat kendaraan dengan baik.
BACA JUGA:Mall Tapi Kok Sepi? Inilah 5 Alasan Lenmarc Sepi Pengunjung
“Dengan pemeriksaan dan perawatan rutin oleh pengusaha PO, maka dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan kenyamanan bagi penumpang,” tegasnya. (*)
Sumber: