Tak Kantongi Minimal Dukungan Pemilih, Dua Paslon Independen Gagal Melenggang Pilwali Surabaya

Tak Kantongi Minimal Dukungan Pemilih, Dua Paslon Independen Gagal Melenggang Pilwali Surabaya

Paslon Asrilia Kurniati-Satrio Wicaksono usai melakukan pendaftaran jalur independen di kantor KPU Surabaya pada Minggu 12 Mei 2024.-alif bintang-

Paslon yang hadir kedua, Pandu-Kusrini diwakili oleh admin atau petugas penghubungnya memilih mekanisme penyerahan dukungan berupa dokumen digital (soft copy). Tetapi tidak melalui Silon melainkan melalui surat elektronik.

BACA JUGA:Bartender Curz Lounge Vasa Hotel Terancam Hukuman Seumur Hidup

"Dan sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan, tidak terdapat tambahan dokumen yang diserahkan," kata Syamsi.

BACA JUGA:Sopir Fortuner Maut di TNBTS Dimakamkan di Malang

KPU Surabaya telah melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya serta melakukan penghitungan dukungan melalui penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung. 

BACA JUGA:Hendak Pulang, Kendaraan Fortuner Bawa Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Poncokusumo Malang

Menindaklanjuti fakta tersebut, KPU Surabaya lantas memberikan tanda pengembalian menggunakan formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada seluruh paslon.

BACA JUGA:KPU Jatim Tunggu Cagub-Cawagub Rekom Partai Politik

"Dengan status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran," beber Syamsi.

BACA JUGA:BNPB Kebut Verifikasi untuk Realisasi Bantuan Kerusakan Rumah di Bawean

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Surabaya, Soeprayitno, mengatakan bahwa dua paslon tersebut tidak memenuhi syarat minimal dukungan (Syarminduk) yang ditentukan KPU Surabaya. Yakni, 144.209 atau 6,5 persen dari DPT Pemilu 2024 sebesar 2.218.586.

BACA JUGA:Propam Polda Jatim Turun ke Polres Jember, Cegah Pelanggaran Anggota

Paslon Asrilia-Satrio mengunggah 1.106 dukungan dengan sebaran di 29 dari minimal 16 kecamatan pada aplikasi sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada). 

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Gresik Gelar Ruwatan Lantas di Sekolah

"Sedangkan paslon Pandu Budi Rahardjono-Kusrini Purwijanti menyerahkan file berisi form dukungan 90.007," pungkas Nano, sapaan karib Soeprayitno. (*)

Sumber: