Jalin Komunikasi Antarpartai Politik, Soeprayitno: Penambahan Dapil dan Kursi Belum Masuk Tahapan Perencanaan
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menegaskan, pembahasan soal penataan daerah pemilihan (dapil) dan kemungkinan penambahan kursi DPRD untuk Pemilu 2029 belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Audiensi KPU Surabaya ke PDI-P Dorong Koordinasi Berkala dan Keterbukaan Informasi Pemilu
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, tahapan tersebut masih menunggu dasar hukum dan data kependudukan yang sah dari pemerintah pusat.

Mini Kidi--
“Untuk kajian dapil itu masih jauh api dari panggang. Sekarang belum waktunya, karena kami masih menunggu regulasi dan data resmi,” ujarnya, Selasa 7 Oktober 2025.
Pernyataan itu disampaikan usai KPU Surabaya melakukan audiensi ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya di Jalan Setail, Surabaya. Audiensi ini merupakan bagian dari program kerja KPU untuk menjalin komunikasi politik dengan seluruh partai peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA:KPU Surabaya Jaga Tradisi Juara, Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional
“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi dan komunikasi politik lintas partai. Ada 18 partai peserta Pemilu 2024 yang menjadi sasaran audiensi, dan kami kunjungi berdasarkan nomor urut partai agar adil bagi semua,” terangnya.
BACA JUGA:KPU Surabaya Rampungkan Rekapitulasi Suara Seluruh TPS, Hasil Diumumkan Desember
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menampung berbagai aspirasi dari partai politik, termasuk soal wacana penambahan dapil di Kota Surabaya untuk Pemilu 2029. Namun, KPU menegaskan bahwa pembahasan tersebut belum masuk tahapan aktual.
BACA JUGA:Targetkan 75% Partisipasi Pemilih, DPRD Minta KPU Surabaya Masifkan Sosialisasi di Tingkat RT/RW
Ia menjelaskan, hingga saat ini KPU Surabaya belum menerima daftar kependudukan bersih dari Ditjen Adminduk Kemendagri yang nantinya akan diserahkan melalui KPU RI. Selain itu, KPU juga masih menunggu hasil kodifikasi rancangan Undang-Undang Pemilu terbaru sebagai acuan penentuan dapil.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Surabaya Tetapkan 2.229.244 Pemilih Sah
Sumber:



