Bandit Motor Beraksi di 20 TKP Dibekuk, Hasilnya untuk Beli Pil Koplo
Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto menginterogasi tersangka. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Bubutan meringkus MK (24), tersangka curanmor kerap kali beraksi di Surabaya. Tersangka MK (24), ditangkap di rumahnya di Jalan Dupak Masigit.
Tersangka dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun dibantu dua rekannya S dan H, yang kini masih diburuh polisi.
"Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya untuk beli pil koplo," kata Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto, Senin 13 Mei 2024
BACA JUGA:Polsek Bubutan Bersama Tiga Pilar Amankan Night At The Museum Tugu Pahlawan
Okta mengatakan, modus operandi MK Cs mengambil motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi.
Begitu mendapatkan sasaran motor yang akan dicuri lalu MK lalu mendekati dan mencurinya menggunakan kunci kontak palsu untuk menghidupkan sepeda motor yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Tersangka memasukkan kunci palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya," ujar Okta.
BACA JUGA:Polsek Bubutan Olah TKP Penemuan Bayi Terbungkus Selimut di Depan Rumah Warga
Perbuatannya terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu korban. Kemudian anggota Reskrim Polsek Bubutan melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV.
"Dari CCTV inilah tersangka teridentifikasi anggota dan menangkap di rumahnya," tandas Okta.
MK berterus terang setelah berhasil mencuri motor lalu menjual ke penadah di Madura seharga Rp 3 juta. "Saya biasanya ambil motor beat, karena mudah dipetik dan dijual lagi," terang MK.
Dari tangan MK, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat Nopol L 2455 PF dan satu HP. (rio)
Sumber: