umrah expo

Ayah Mahasiswi yang Direkam saat Mandi Ragukan Hasil Penanganan Polisi

Ayah Mahasiswi yang Direkam saat Mandi Ragukan Hasil Penanganan Polisi

Terduga pelaku melancarkan aksinya merekam korban yang mandi di kos.-Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pembebasan MC dari jeratan hukum usai merekam MV, penghuni kos di kawasan Siwalankerto, Surabaya, sedang mandi memantik perhatian para pihak. Salah satunya, CHL, ayah kandung korban.

BACA JUGA:Rekam Mandi Anak Ibu Kos

Ia menilai, banyak kejanggalan saat proses penyelidikan. Termasuk hasil laboratorium forensik (labfor) yang memastikan tidak adanya riwayat perekaman yang dilakukan MC. Padahal, kata dia, jelas-jelas pelaku mengakui perbuatan ketika diinterogasi di kos dan Polsek Wonocolo.


Mini Kidi--

"Menurut saya sebagai orang yang buta hukum, ya curiga dengan hasil (labfor) HP milik pelaku. Kan itu jangka waktu sangat dekat. Harusnya kan ada riwayat rekaman video. Tapi mereka (polisi) sampaikan jika hasilnya itu tidak ada," tegas CHL.

BACA JUGA:Kasus Perekam Mahasiswi Petra Mandi Dihentikan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya: Tidak Ada Bukti Video

Ia bercerita, seiring bergulirnya kasus itu di Polrestabes Surabaya, dia sangat intens berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Ia pun selalu menerima kabar perkembangan atas kasus yang menimpa anaknya itu.

BACA JUGA:Perekam Mahasiswi UK Petra Mandi Resmi Dibebaskan, Polisi: Sudah Di-SP3

"Saya komunikasi langsung sama Kanit, pak (Eddie) Mamoto itu. Namun kabar terakhir, dia menyampaikan hasil labfor bahwa tidak ada rekaman dalam HP milik dia (terduga pelaku)," kata CHL kepada memorandum.co.id, Senin 22 September 2025, petang.

BACA JUGA:Tangis Pilu Mahasiswi UK Petra, Dengar Kabar Pelaku yang Merekamnya Mandi Dibebaskan

"Ya apalah daya saya yang tidak memiliki kuasa dan buta hukum. Padahal, pelaku ini kan mengaku tanpa ada paksaan saat itu. Dilakukan interogasi. Dia mengaku sudah merekam, meski sudah menghapus video anak saya sedang mandi," tegas dia.

Tak hanya berkomunikasi dengan polisi, Ia juga intens berkomunikasi dengan orang tua pelaku. Namun, dalam komunikasi itu, CHL kaget tetiba tak lagi bisa mengirim pesan ke orang tua pelaku. "Yang mungkin nomor saya sudah diblokir," tutup dia.

Sekadar diketahui, pelaku MC dikeler ke Mapolsek Wonocolo setelah diamankan penjaga kos usai merekam korban mandi. Ia lalu dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk tindaklanjut.

Sebelum dikeler ke Mapolsek Wonocolo, M sempat diinterogasi oleh penjaga kos dan saudara korban. Momen itu juga sempat diabadikan melalui kamera HP. Dalam interogasi itu, ia mengakui jika ia telah merekam korban saat sedang mandi.

Sumber:

Berita Terkait