Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Gerakan Pangan Murah.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar Gerakan Pangan Murah dengan mendistribusikan lima ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di lima lokasi strategis.

Kegiatan yang menyasar langsung ke pusat keramaian pasar ini disambut antusiasme luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan ludesnya seluruh stok beras hanya dalam waktu satu jam.


Mini Kidi--

Operasi pasar murah ini dilangsungkan serentak pada Jumat 8 Agustus 2025 pagi di lima titik, yaitu Pasar Pabean, Pasar Pegirian, Pasar Nambangan, Balai RW Morokrembangan, dan Polsek Krembangan.

Sejak dibuka pukul 07.00 WIB, warga yang telah menanti langsung menyerbu lokasi penjualan untuk mendapatkan beras berkualitas dari Bulog dengan harga terjangkau, yakni Rp60.000 untuk kemasan lima kilogram.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Santri Al Fitrah Tanam Jagung , Wujudkan Ketahanan Pangan di Surabaya

“Kami mulai pukul 07.00 dan pada pukul 08.00 sudah habis di seluruh lokasi. Masyarakat sangat antusias dengan kegiatan beras murah ini,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui Wakapolres Kompol Anindita Harcahyaningdyah.

Kompol Anindita menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Sinergi Polsek Kenjeran dan Petani Surabaya Panen Jagung Sukseskan Ketahanan Pangan

Untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah praktik penimbunan oleh tengkulak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerapkan mekanisme pengawasan ketat. Setiap pembeli diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dibatasi membeli maksimal dua kantong beras.

“Kami sudah antisipasi hal tersebut. Satu KTP hanya boleh maksimal membeli dua beras dengan berat masing-masing 5 kg,” tegas Kompol Anindita.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sumber: