Komplotan Jambret Sadis Bersenjata Celurit Selalu Tenggak Miras Sebelum Beraksi
Para pelaku yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi komplotan jambret sadis yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Surabaya akhirnya berhasil dihentikan.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap empat dari tujuh anggota komplotan yang dikenal tak segan melukai korbannya. Ironisnya, hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli minuman keras (miras) dan kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Jambret di Kawasan Wisata Kota Lama Dibekuk, Residivis dan Beraksi di 4 TKP
Keempat tersangka yang telah diamankan adalah SBP (19), MR (21), MA (21), dan ZA (40). Sementara tiga lainnya, berinisial R, A alias T, dan A, masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Komplotan ini memiliki peran yang terorganisir. Mereka merencanakan aksinya secara matang, bahkan selalu diawali dengan pesta minuman beralkohol," ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Jumat 29 Agustus 2025.
Berdasarkan penyelidikan, SBP berperan sebagai eksekutor yang membawa celurit dan tak ragu melukai korban. MR bertugas menghentikan laju kendaraan target, sedangkan MA berperan sebagai joki sekaligus pencari penadah barang curian. Otak komplotan ini diduga adalah R (DPO), yang merencanakan aksi dan menyiapkan senjata tajam.
BACA JUGA:Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Penjambret Mahasiswa
Iptu Suroto menjelaskan modus operandi komplotan tersebut. Sebelum beraksi, mereka berkumpul di kawasan Jalan Sombo untuk menenggak miras bersama.
"Seperti pada aksi Senin 9 Agustus 2025 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, mereka minum bersama. Setengah jam kemudian, R (DPO) pulang mengambil dua bilah celurit, lalu mengajak yang lain 'kerja' (merampas)," jelas Suroto.
Dengan dua sepeda motor, mereka berboncengan tiga orang di setiap motor dan berkeliling mencari sasaran, terutama di kawasan wisata Kota Tua Surabaya. Salah satu aksi mereka terekam di Jalan Slompretan, saat seorang pria berinisial A (54) sedang memegang ponsel di pinggir jalan.

Mini Kidi--
"Para pelaku langsung berhenti. R dan SBP turun sambil mengacungkan celurit ke arah korban. Karena ketakutan, korban hanya bisa pasrah saat ponselnya dirampas," tambah Suroto.
Setelah berhasil, mereka kembali ke markas di Jalan Sombo. Uang hasil penjualan barang curian kemudian dibagi rata untuk membeli miras dan memenuhi kebutuhan harian.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Jambret 12 TKP
Polisi mencatat, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda berdasarkan laporan yang masuk, antara lain Jalan Slompretan (25 Agustus 2025), Jalan Endrosono (26 Agustus 2025), Jalan Gula (20 Agustus 2025), serta Jalan Bulak Sari Gg. VI (26 Agustus 2025, laporan Polsek Semampir).
Pihak kepolisian kini terus memburu tiga pelaku lain yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan jalanan.
Sumber:



