umrah expo

Ditinggal dua Temannya Kabur, Pelaku Curanmor Surabaya Modus Beli Es Teh Tertangkap massa

Ditinggal dua Temannya Kabur, Pelaku Curanmor Surabaya Modus Beli Es Teh Tertangkap massa

Petugas menunjukan tersangka curanmor dan barang bukti motor yang digunakan sebagai sarana.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor (ranmor) dengan modus berpura-pura membeli es teh berhasil digagalkan warga di Jalan Bulak Cumpat Utara.

Satu dari tiga pelaku, Faisal Alfananda (23), warga Jalan Kedung Mangu, ditangkap massa pada Minggu 10 Agustus 2025 pagi, sementara dua rekannya kabur membawa motor curian.


Mini Kidi--

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Faisal bersama dua rekannya, Rizal dan Firman (keduanya buron/DPO), berkeliling mencari sasaran sejak Sabtu 9 Agustus 2025 malam. Mereka berboncengan tiga dengan mengendarai motor Honda Vario L 2060 PR dan menyisir kawasan Kenjeran.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Evaluasi Penghapusan Anggaran CCTV di Tengah Lonjakan Curanmor

Pada Minggu pagi, komplotan ini menemukan target berupa sepeda motor Honda Vario hitam L 4711 AAQ yang terparkir di depan rumah korban dalam kondisi setang tidak terkunci. Rizal berperan sebagai eksekutor, merusak lubang kunci menggunakan kunci T. Sementara Faisal dan Firman berpura-pura membeli es teh yang dijual di rumah korban untuk mengalihkan perhatian.

“Saat korban lengah melayani pelaku yang berpura-pura membeli, tersangka Rizal berhasil menyalakan motor dan langsung membawanya kabur,” ujar Iptu Suroto, Selasa 12 Agustus 2025.

Namun, korban yang melihat motornya tidak ada ditempatnya lagi, spontan berteriak maling. Warga yang mendengar langsung mengejar para pelaku. Faisal berhasil ditangkap massa, sedangkan Rizal dan Firman lolos membawa motor curian.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Tingkatkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman dari Curanmor

Faisal kemudian diserahkan beserta barang bukti ke Polsek Kenjeran untuk diproses lebih lanjut, dan dari hasil interogasi, ia mengaku telah dua kali melakukan pencurian motor sebelumnya, yaitu:

- Honda Scoopy abu-abu di Jalan Kapas Gading Karya 2, Surabaya (Juni 2025).

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Kampung untuk Antisipasi Curanmor

- Honda Beat di Waru, Sidoarjo (Mei 2025).

Polisi juga mengungkap bahwa Rizal merupakan residivis kasus pencurian motor.

Sumber:

Berita Terkait