Pelebaran Jalan Raya Menganti Lidah Wetan Akhirnya Bisa Dilalui Pengendara
Petugas Unit Lantas Polsek Wiyung mengatur lalu lintas di traffic light perempatan Jalan Raya Menganti Lidah Wetan. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ruas Jalan Raya Menganti Lidah Wetan yang dilebarkan sejak Agustus 2024 lalu akhirnya resmi dibuka untuk umum. Pembukaan jalan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di wilayah Surabaya Barat menuju Gresik.
Berdasarkan pantauan Memorandum, tidak ada lagi kemacetan yang berarti dari arah Wiyung menuju ke barat arah Lidah Wetan. Kendaraan baik roda dia dan empat dapat melaju dengan lancar setelah dibukanya jalan baru ini.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Wiyung Beri Arahan Terkait Operasi Keselamatan dan Ungkap Kasus
Personel dari Unit Lantas Polsek Wiyung di lokasi pun tampak sibuk mengatur arus lalu lintas saat volume kendaraan meningkat. Tapi diakui petugas tidak ada kemacetan setelah pelebaran jalan ini dibuka.
"Kondisi lalu lintas alhamdulillah lancar setelah proyek pelebaran jalan ini selesai dan dibuka untuk umum, " kata Brigpol Irawan petugas dari Unit Lalu Lintas Polsek Wiyung.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Pimpin Patroli Bersama 2 Pilar, Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Diakui Brigpol Irawan, jika dulu sebelum ada pelebaran jalan tersebut kondisi krodit hampir terjadi setiap hari pada jam jam tertentu. Bahkan kemacetan terjadi lebih dari 500 meter baik dari Wiyung menuju Barat maupun arah sebaliknya. Kondisi serupa juga terjadi di dari arah Waduk Unesa sampai traffic light Jalan Raya Menganti Lidah Wetan tersebut.
"Sekarang lalu lintasnya ramai lancar. Meski demikian kita terus melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan imbuan kepada pengguna jalan untuk menaati keselamatan berkendara," jelasnya.
Selain pelebaran jalan, pemkot juga membangun trotoar baru sepanjang ruas jalan tersebut. Kemudian terdapat pula saluran air yang berada tepat di tengah dua akses jalan tersebut. Sejumlah rambu rambu lalu lintas juga telah terpasang.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Tingkatkan Sambang dan Dialogis dengan Warga Balas Klumprik
Sementara itu Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Surabaya, Adi Gunita, mengonfirmasi bahwa jalan tersebut sudah dapat dilalui pengendara sejak Kamis (6/2). Ruas jalan yang dilebarkan memiliki panjang 500 meter.
"Iya, sudah bisa dilalui. Panjangnya 500 meter terhitung mulai dari perempatan itu lurus sampai Masjid Al Hidayah," kata Adi.
Setelah peresmian ini, pemkot berencana melanjutkan pelebaran jalan. Namun, untuk tahun ini, fokusnya adalah pembebasan lahan sepanjang 1,2 kilometer yang ditargetkan selesai tahun ini juga.
Sumber:


