umrah expo

Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu Sambigede

Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu Sambigede

Barang bukti hasil ungkapan kasus sabu Satresnarkoba Polres Malang.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malang, Rabu 5 November 2025.

Seorang pria berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di kawasan selatan Malang.


Mini Kidi--

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kromengan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah di Dusun Blatu, Kecamatan Kromengan, pada akhir Oktober 2025.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Mahasiswa Asal Boyolali sebagai Tersangka Prostitusi Gelap di Singosari

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 20 poket sabu seberat total 3,65 gram beserta alat hisap, timbangan, dan perlengkapan lainnya,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku menjual sabu ke wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung.

BACA JUGA:Ketagihan Judi Online, Warga Wadung Nekat Bobol Mesin ATM di Indomaret

Setiap paket dijual dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, dan pelaku meraup keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per transaksi.

“Pelaku berperan sebagai pengedar tingkat bawah. Ia mendapat barang dari seseorang yang saat ini masih kami buru. Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Bambang.

BACA JUGA:Pemuda Karangploso Diamankan Saat Curi HP di Dalam Rumah Singosari

Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu petugas mengungkap jaringan serupa,” pungkas Bambang.

Sumber: