pupuk
iklan ulta memorandum

Polisi Ungkap Penipuan Segitiga di Cerme Gresik, Kontraktor KDMP Rugi Rp12 Juta

Polisi Ungkap Penipuan Segitiga di Cerme Gresik, Kontraktor KDMP Rugi Rp12 Juta

Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho didampingi Kanitreskrim dan Kasihumas Polres Gresik Iptu Hepi saat jumpa pers.--

Selain itu, motor Honda Beat yang diamankan juga diduga dibeli memakai uang hasil tindak pidana tersebut.


Gempur Rokok Illegal--

Polisi juga mengamankan satu unit truk Mitsubishi Light Truck Bak Besi bernopol AD 9428 LA, beserta STNK dan kunci kontak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 UU No 1/2023 dengan ancaman empat tahun penjara atau denda kategori V, atau Pasal 486 UU No 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman empat tahun penjara atau denda paling banyak kategori IV. (rez)

Sumber: