Implementasi Regulasi Baru, Polres Gresik Bedah UU KUHAP 2025 demi Penegakan Hukum yang Akuntabel
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama narasumber dan jajaran penyidik saat sesi diskusi sosialisasi UU KUHAP 2025 guna memperkuat fondasi hukum dan profesionalisme personel di Rupatama Sarja Arya Racana--
Memasuki sesi inti, para narasumber memberikan pemaparan komprehensif terkait perubahan dalam KUHAP terbaru. Donald Everly Malubaya mengulas dari perspektif yudikatif, khususnya terkait mekanisme praperadilan, sementara Dr. Sugiharto membedah implementasi pasal-pasal baru dari sudut pandang akademis.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi di lapangan dibahas secara terbuka.
Kegiatan ditutup dengan harapan seluruh personel Polres Gresik mampu mengimplementasikan regulasi baru secara optimal, demi memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.(hms/day)
Sumber:







